(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Disdikpora Hadiri Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng

Admin disdikpora | 27 Juli 2026 | 218 kali

Disdikpora Hadiri Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng 


Singaraja, Senin 27 Juli 2026 | Disdiktoday

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., didampingi Kasi Kuserdik PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, S.P., M.Pd., serta Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD dan PNF, Nyoman Widiari, S.E., menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (27/7).


Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng tersebut dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.


Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, S.T., serta dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si. mewakili Pemerintah Kabupaten Buleleng, anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Ahli, serta perangkat daerah terkait.


Dalam arahannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, S.T., menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Setelah APBD disepakati bersama dan dilaksanakan selama satu tahun anggaran, kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaannya kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.


Keikutsertaan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng dalam rapat ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memastikan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pendidikan, kepemudaan, dan olahraga berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik.