(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN PERUNDUNGAN, INTOLERAN DAN KEKERASAN TERHADAP ANAK PADA SATUAN PAUD KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024

Admin disdikpora | 21 Maret 2024 | 1215 kali

RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN PERUNDUNGAN, INTOLERAN DAN KEKERASAN TERHADAP ANAK PADA SATUAN PAUD KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024


Singaraja, Kamis 21 Maret 2024 l DISDIKTODAY

Kondisi saat ini, Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Buleleng telah terdeteksi membentuk TPPKS dan telah mencapai 95.5%, jadi masih menyisakan residu lagi 4.5% Satuan PAUD yang belum menindaklanjuti peraturan perundang-undangan. 


Maka dari pada itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melaksanakan pertemuan dengan Satuan Pendidikan jenjang PAUD, Ketua IGTKI , Ketua PKG dan Para Penilik guna melakukan pembentukan TPPKS.


Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, hadir Kasi Kurikulum PAUD dan PNF, Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd.,  bersama Widya Prada Ahli Muda Subkor Peserta Didik PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, SP., M.Pd.


Lebih lanjut, maksud pertemuan ini adalah  untuk menyimak bagaimana teknis pembentukan TPPKS dan dapat memprogram serta mengimplementasikan kegiatan sesuai tugas pokok serta fungsinya.Adapun beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan yang pertama Ketua IGTKI dan Ketua PKG untuk ikut mengawal pembentukan TPPKS dan Rencana Program. Yang kedua Para Penilik melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan terkait keterlaksanaan program satuan Pendidikan terhadap Pencegahan, Kekerasan dan Intoleransi terhadap anak dan yang ketiga perwakilan Satuan PAUD yang masih terkendala dalam menyelesaikan pembentukan TPPKS dan proses upload dokumen pada aplikasi Dapodik. 


Sementara it, untuk lebih memantapkan kegiatan Disdikpora Kabupaten Buleleng menghadirkan dua narasumber diantaranya Iluh Pudiarsini, S.Pd. selaku Kepala Sekolah TK Pelita Kasih bersama Nyoman Sudiatmika, S.Pd., Aud Kepala Sekolah  TK N Desa Banjar Tegeha (PSP Angkatan 1) dengan pemberian materi teknis pembentukan TPPK dan praktek baik implementasi tupoksi TPPK pada satuan pendidikan.


Kegiatan ini turut mengundang DP2KBP3A Kabupaten Buleleng I Made Wibawa, S.H., selaku Pendamping Hukum dan Ketua Pelaksana pada  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Buleleng  untuk dapat hadir serta memberikan informasi terkait bentuk-bentuk perundungan, tindak  kekerasan dan intoleransi terhadap anak.