KADIS ASTIKA HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BULELENG
Singaraja, Senin 4 November 2024 l DISDIKTODAY
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd., M.M., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka mendengarkan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Buleleng terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (4/11).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya.Dari keempat ranperda itu, salah satunya adalah Ranperda mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2025
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan tanggapan/jawaban Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A, terkait berbagai pandangan, masukan, serta kritik konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD mengenai keempat ranperda tersebut.
Penyampaian tanggapan ini untuk menjelaskan lebih lanjut tentang tujuan, dampak, serta manfaat Ranperda yang diusulkan. Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam pembahasan Ranperda, yang merupakan bagian dari proses legislatif di tingkat kabupaten yang mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan kebijakan yang berdampak positif bagi kepentingan masyarakat Buleleng.
Perlu diketahui bersama bahwa selain menanggapi Ranperda tentang APBD TA 2025, Pj. Bupati Buleleng juga menanggapi ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra & PT. BPR Bank Buleleng 45 (perseroda), & Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.
Kegiatan ini dihadiri, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf ahli, anggota DPRD, Pimpinan OPD, Dirut BUMD, Kepala Bagian serta camat.