DISDIKPORA GELAR RAPAT TEKNIS PENERBITAN SE UJIAN PADA SATUAN PENDIDIKAN TP 2020/2021
Admin disdikpora | 26 Maret 2021 | 213 kali
DISDIKPORA GELAR RAPAT TEKNIS PENERBITAN SE UJIAN PADA SATUAN PENDIDIKAN TP 2020/2021
Singaraja, Jumat 26 Maret 2021 | DISDIKTOSDAY
Seijin Kepala Disdikpora Buleleng, hari ini Sekretaris Dinas, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.A.P memimpin rapat teknis Pembahasan Penerbitan SE ujian pada satuan pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 bertempat di aula dinas, jumat 26/3/21.
Kegiatan ini digelar dalam rangka penerbitan rencana surat edaran sebagai tindak lanjut SE Mendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran Covud-19 yang ditujukan kepada seluruh Bupati, Walikota dan Gubernur seluruh Indonesia.
Terkait hal tersebut, Pemkab Buleleng melalui Disdikpora Kab. Buleleng berencana akan menindaklanjuti dengan surat dari pimpinan berupa surat edaran Bupati ataupun pejabat yang ditugaskan untuk melakukan hal ini. Jika dilihat secara teknis saat ini memerlukan waktu yang cukup lama melakukan pembahasan, dikarenakan Disdikpora Buleleng menangani tiga bidang sekaligus dari jenjang SD, SMP dan Kesetaraan, sehingga harus melakukan sinkronisasi diantara bidang tersebut.
Disisi lain, perlu diketahui bersama bahwa telah dibentuk sebuah draf yang pada hari ini dikaji bersama secara internal antara pihak struktural Disikpora Kabupaten Buleleng dengan kepengawasan. Selanjutnya hasil draft ini akan diajukan ke pimpinan dan setelah terbit akan disosialisasikan kepada satuan pendidikan melalui MKKS, Korwil dan Pengawas Sekolah.
Pada prinsipnya SE tindaklanjut ini nantinya tidak mengatur sekolah untuk melakukan ujian sekolah, tetapi lebih pada memberikan pegangan dimana sekolah yang secara kondisi belum siap melakukan ujian secara mandiri akhirnya dapat memiliki gambaran. Di satu sisi bagi sekolah yang sudah siap, diperbolehkan melaksanakan ujian sekolah sesuai dengan kalender pendidikan. Bagi yang masih ragu-ragu untuk melaksanakan ujian sekolah terkait kondisi wilayah yang tidak bisa melakukan dengan daring bisa melakukan luring seperti halnya mendatangkan siswa dengan sistem shift.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang diikuti oleh Kabid, Kasi dan Kasubag serta Pengawas lingkup Disdikpora Kabupaten Buleleng.