(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Penegakan Disiplin Pegawai, Inspektorat Buleleng Data Kehadiran ASN dan Non ASN Disdikpora

Admin disdikpora | 13 Oktober 2025 | 262 kali

Penegakan Disiplin Pegawai, Inspektorat Buleleng Data Kehadiran ASN dan Non ASN Disdikpora


Singaraja, Senin 13 Oktober 2025 | DISDIKTODAY

Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng pagi ini melakukan pendataan kehadiran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilakukan setelah pelaksanaan upacara bendera.


Ketut Adi Wismaya, S.E., selaku Kepala Irban 1 Inspektorat Kabupaten Buleleng, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menegakkan disiplin bagi seluruh pegawai, baik ASN maupun Non ASN. "Sehingga integritas kita bisa dipercayai oleh masyarakat," tegasnya.


Adi Wismaya juga menyoroti pentingnya prosedur perizinan dan cuti yang berlaku bagi seluruh pegawai. Ia menyampaikan, "Untuk izin, seorang pegawai harus menyampaikan kepada pimpinan untuk membuat surat dan mengajukan cuti yang akan diunggah di G-Absen, baik izin, sakit, maupun hal lainnya."


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aturan cuti tersebut kini juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat PPPK termasuk dalam kategori ASN.


Pendataan kehadiran ini tidak hanya menyasar Disdikpora, melainkan direncanakan untuk mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.


Terkait tindak lanjut dari hasil pendataan kehadiran ini, Inspektorat masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan. "Sementara itu untuk tindak lanjut masih menunggu arahan pimpinan apakah hasil dari pendataan kehadiran ini akan dikembalikan kepada masing-masing pimpinan di instansi terkait atau pimpinan langsung," tutup Adi Wismaya.