(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Disdikpora Buleleng Sosialisasikan Pengelolaan Aset, Pajak, dan Pelaporan Keuangan Revitalisasi SD

Admin disdikpora | 07 Agustus 2026 | 17 kali

Disdikpora Buleleng Sosialisasikan Pengelolaan Aset, Pajak, dan Pelaporan Keuangan Revitalisasi SD


Singaraja, Kamis 6 Agustus 2026 | Disdiktoday 

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), khususnya Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi terkait pelaksanaan revitalisasi jenjang SD.


Mewakili Kepala Dinas, Kegiatan dihadiri Kasi Kelembagaan dan Sarpras SD, Gede Bani Purbawa, ST., M. Si. berlangsung di Aula Disdikpora Kabupaten Buleleng tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman satuan pendidikan dalam pengelolaan aset, perpajakan, serta penyusunan dan pelaporan keuangan kegiatan revitalisasi.


Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 21 SD penerima pelaksanaan revitalisasi, yang masing-masing dihadiri oleh kepala sekolah dan bendahara revitalisasi. Sosialisasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan revitalisasi dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan revitalisasi. Pada bidang perpajakan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai perhitungan pajak, tata cara pembayaran, serta mekanisme pelaporan pajak yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan.


Sementara itu, dalam pengelolaan keuangan, peserta diberikan pemahaman mengenai kelengkapan dan pengumpulan dokumen pendukung serta tata cara penyusunan laporan keuangan revitalisasi, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.


Selain itu, turut dibahas mengenai mekanisme pengelolaan aset, khususnya terkait proses penghapusan dan pembongkaran aset yang terdampak pelaksanaan revitalisasi. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset sebagai bagian dari tertib administrasi dan pencatatan barang milik daerah.


Melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini, Disdikpora Buleleng mendorong seluruh sekolah yang melaksanakan revitalisasi agar memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola administrasi kegiatan, mulai dari aspek perpajakan, keuangan hingga pengelolaan aset.