(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA BULELENG BERKOMITMEN PENUHI KEPATUHAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Admin disdikpora | 26 Juli 2023 | 870 kali

KADISDIKPORA BULELENG BERKOMITMEN PENUHI KEPATUHAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK


Singaraja, Rabu 26 Juli 2023 | DISDIKTODAY

Pagi ini. Kepala dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd.M.M., didampingi Sekteratis Dinas, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.M., bersama Kepala Bagian Organisasi, I Dewa A.A. Sri Ambarawati. dan jajaran terkait menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali bertempat di ruang rapat Kepala Dinas, Rabu, (26/7/23).


Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali  yang terdiri dari I Nyoman Agus Santika dan Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya, serta I Gede Febri Putra melakukan penilaian sekaligus melakukan Pembina  di Disdikpora Kabupaten Buleleng terkait Pembinaan Penilaian Kepatuhan standar pelayanan publik.


“Nah, untuk penilaian, sejauh ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng sudah cukup baik salam hal Kepatuhan standar pelayanan publik untuk masyarakat.Namun ada beberapa hal yang perlu dilengkapi agar apa yang menjadi acuan  kepatuhan standar pelayanan publik bisa terpenuhi”. Pungkas Agus Santika.


Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah  untuk mengetahui seberapa jauh komitmen dinas terkait terhadap kepatuhan  pelayanan publik baik dari pengingkatan  pelayanan publik, sesi penyelenggaranya kemudian standar pelayanan sarana prasarana dan juga dari sisi pengelolaan pengaduannya serta kelengkapan dokumen.


Secara umum penilaian merujuk kepada pembobotan atas indikator ditentukan berdasarkan media elektronik dan media nonelektronik dengan batasan penilaian secara elektronik pada produk layanan yang terpampang pada laman resmi penyelenggara layanan terkait.


Sementera itu, Kadisdikpora Made Astika menyampaikan  ucapan  kasih kepada Ombudsman RI karena sudah melakukan pendampingan, serta  turut mengawal kinerja pada Disdikpora Kabupaten Buleleng terhadap kepatuhan  Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.


Untuk itu dirinya berkomitmen “secepatnya kami akan melengkapi atas apa yang menjadi rekomendasi tentu menjadi  kewajiban agar apa yang menjadi poin-poin terhadap kepatuhan standar pelayanan publik bisa terpenuhi.Kedepan, besar harapan kami agar Ombudsman RI  perwakilan Bali terus mengawal dan bersinergi dengan kami dan yang terpenting kami selalu berupaya melaksanakan pelayanan publik baik dengan pelayanan di kantor maupun pelayanan kearah digitalisasi.” Ujar Astika.