KADISDIKPORA BULELENG BERKOMITMEN PENUHI KEPATUHAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Singaraja, Rabu 26 Juli 2023 | DISDIKTODAY
Pagi ini. Kepala dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd.M.M., didampingi Sekteratis Dinas, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.M., bersama Kepala Bagian Organisasi, I Dewa A.A. Sri Ambarawati. dan jajaran terkait menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali bertempat di ruang rapat Kepala Dinas, Rabu, (26/7/23).
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali yang terdiri dari I Nyoman Agus Santika dan Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya, serta I Gede Febri Putra melakukan penilaian sekaligus melakukan Pembina di Disdikpora Kabupaten Buleleng terkait Pembinaan Penilaian Kepatuhan standar pelayanan publik.
“Nah, untuk penilaian, sejauh ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng sudah cukup baik salam hal Kepatuhan standar pelayanan publik untuk masyarakat.Namun ada beberapa hal yang perlu dilengkapi agar apa yang menjadi acuan kepatuhan standar pelayanan publik bisa terpenuhi”. Pungkas Agus Santika.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui seberapa jauh komitmen dinas terkait terhadap kepatuhan pelayanan publik baik dari pengingkatan pelayanan publik, sesi penyelenggaranya kemudian standar pelayanan sarana prasarana dan juga dari sisi pengelolaan pengaduannya serta kelengkapan dokumen.
Secara umum penilaian merujuk kepada pembobotan atas indikator ditentukan berdasarkan media elektronik dan media nonelektronik dengan batasan penilaian secara elektronik pada produk layanan yang terpampang pada laman resmi penyelenggara layanan terkait.
Sementera itu, Kadisdikpora Made Astika menyampaikan ucapan kasih kepada Ombudsman RI karena sudah melakukan pendampingan, serta turut mengawal kinerja pada Disdikpora Kabupaten Buleleng terhadap kepatuhan Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.
Untuk itu dirinya berkomitmen “secepatnya kami akan melengkapi atas apa yang menjadi rekomendasi tentu menjadi kewajiban agar apa yang menjadi poin-poin terhadap kepatuhan standar pelayanan publik bisa terpenuhi.Kedepan, besar harapan kami agar Ombudsman RI perwakilan Bali terus mengawal dan bersinergi dengan kami dan yang terpenting kami selalu berupaya melaksanakan pelayanan publik baik dengan pelayanan di kantor maupun pelayanan kearah digitalisasi.” Ujar Astika.