(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

BERKOMPETISI DENGAN 21 RIBU PESERTA, 22 SATDIK BULELENG MENJADI PELAKSANA PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK

Admin disdikpora | 02 Mei 2021 | 300 kali

BERKOMPETISI DENGAN 21 RIBU PESERTA, 22 SATDIK BULELENG MENJADI PELAKSANA PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK

 

Singaraja, Minggu 2 Mei 2021 | DISDIK TODAY

 

Berita menggembirakan di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei 2021 bagi Kabupaten Buleleng. Dimana sebanyak 22 satuan pendidikan dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA berhasil lolos menjadi Pelaksana Program Sekolah Penggerak Tahun 2021 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - RI.

 

Sebagaimana penetapan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: 6555/c/hk.00/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak, Kabupaten Buleleng berhasil meloloskan 2 TK, 13 SD, 3 SMP dan 4 SMA untuk menerima program sekolah penggerak di tahun ini. "Ini merupakan kado indah bagi pendidikan Buleleng di hari jadi Pendidikan Nasional Tahun ini," ungkap Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika saat menerima informasi penetapan PSP dari LPMP Bali. 

 

Lebih lanjut disampaikan, bahwa capaian ini merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendukung visi pendidikan nasional, yaitu merderka belajar untuk Indonesia Maju yang didukung dengan kerja keras stakeholders khususnya para kepala satuan pendidikan. Kami akui, perjuangan para kepala satuan pendidikan untuk berhasil lolos sebagai penerima PSP ini tidaklah mudah. Hal ini dapat kita lihat dari proses seleksi yang diikuti, dimana peserta seluruh Indonesia dari 111 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi yang  menjadi sasaran PSP tahap 1 ini tercatat sebanyak 21 ribu peserta yang mengikuti. Sementara yang lolos di seleksi tahap 1 sebanyak 5000-an peserta, untuk mengikuti seleksi tahap 2 yang nantinya sebagai calon sekolah penggerak. 

 

Penetapan PSP ini disesuaikan dengan kuota yang diberikan dari kemdikbud, dimana untuk jenjang yang menjadi kewenangan Kabupaten yaitu TK, SD, SMP, Buleleng diberikan masing-masing 2, 13 dan 3 dari yang lolos seleksi tahap 2 sebanyak 5, 17 dan 7. Sementara untuk jenjang SMA dan SLB dikoordinasikan oleh provinsi. "Bagaimana proses, teknis dan tingkat kesulitan seleksinya, dapat dikonfirmasi langsung kepada para kepala sekolah pesertanya. Semua seleksi diselenggarakan oleh pusat dengan moda daring dan luring," lanjutnya.

 

Selanjutnya, pihak Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Disdikpora Kabupaten Buleleng akan berkoordinasi intens dengan pihak Kemdikbud untuk mengawal program ini sampai sukses kedepannya. Selain PSP sebagaimana program Merdeka Belajar yang dicanangkan Kemdikbud, satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng juga meloloskan Guru dan Tenaga Kependidikannya sebagai Guru Penggerak dan Penerima Program Organisasi Penggerak.

 

Adapun Satuan Pendidikan yang ditetapkan penerima Program Sekolah Penggerak adalah TK NEGERI DESA BANJAR TEGEHA, TK PELITA KASIH, SD NEGERI 1 BANYUATIS, SD NEGERI 3 TIGAWASA, SD NEGERI 4 TEJAKULA, SD NEGERI 4 BEBETIN, SD NEGERI 1 BAKTISERAGA, SD NEGERI RANGDU, SD NEGERI 2 SULANYAH, SD NEGERI 4 SUWUG, SD NEGERI 2 TINGA TINGA, SD NEGERI 3 LES, SD NEGERI 1 LOKAPAKSA, SD NEGERI 4 TAMBLANG, SD NEGERI 3 TINGA TINGA, SMP NEGERI 3 SINGARAJA, SMP NEGERI 4 SUKASADA, SMP NEGERI 1 SERIRIT, SMAN 1 GEROKGAK, SMAN 1 BUSUNGBIU, SMAS CANDIMAS PANCASARI dan SMAN 3 SINGARAJA.