(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI PPDB TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Admin disdikpora | 13 Juni 2023 | 1022 kali

DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI PPDB TAHUN PELAJARAN 2023/2024


Singaraja, 13 Juni 2023 | DisdikToday


Dalam rangka persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, hari ini, Selasa 13 Juni 2023, dilaksanakan sosialisasi penerimaan siswa baru pada jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Buleleng.


Kegiatan yang berlangsung di Rangoon Sunset, Pantai Penimbangan ini mengundang perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Inspektorat Daerah, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfosanti, Dewan Pendidikan, Camat, Lurah serta diikuti para pengawas pendidikan di Kabupaten Buleleng. 


Maksud dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat/ stakeholder terhadap regulasi ataupun petunjuk teknis sehingga prosesnya dapat berjalan dengan lancar, sukses, tanpa ada kendala.


Diawali dari sambutan pembuka Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd.,M.M. yang menyebut anak-anak usia sekolah wajib mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan, PPDB adalah proses untuk memulainya. Beliau juga menyampaikan bahwa setiap tahun kita berupaya memperbaiki infrastruktur untuk mempermudah akses menempuh pendidikan yang layak, bahkan tahun ini Pemkab Buleleng berencana membangun SMP negeri yang berlokasi di Kecamatan Gerokgak. "Kita juga mensupport anak-anak kurang mampu dengan memberikan bantuan baik PIP maupun bantuan yang berasal dari sumber lain, agar anak-anak dapat menuntaskan pendidikan dasar dan tidak berhenti di tengah jalan." tegasnya. 


Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Sekretaris Disdikpora, Ida Bagus Gede Surya Bharata, S.Pd.,MAP. Dijelaskan bahwa dasar pelaksanaan PPDB tahun 2023 baik ketentuan maupun persyaratan masih mengacu pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Buleleng Nomor 33 Tahun 2022 (jo Perbup 14 Tahun 2021) tentang PPDB pada TK, SD, dan SMP sehingga secara garis besar tidak ada perubahan yang signifikan yang dikuatkan lagi dengan SE Kemendikbudristek Nomor 7978/A5/HK.04.01/2023 tentang pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024.


Bagaimana dengan proses pendaftaran? Lebih lanjut dijelaskan Gus Surya yang juga selaku Ketua Panitia PPDB, pendaftaran ke jenjang SMP menggunakan mekanisme daring dengan mengakses https://e-ppdb.bulelengkab.go.id sementara bagi pendaftar ke jenjang SD dapat melalui mekanisme luring atau daring dengan memanfaatkan webschool.id yang dimiliki satuan pendidikan SD.

Untuk jadwal pelaksanaan pada jenjang TK/SD dimulai dengan pendaftaran pada tanggal 19 s.d.  23 Juni 2023; pengumuman tanggal 24 Juni 2023; dan pendaftaran kembali pada tanggal 26 Juni s.d. 8 Juli 2023.

Untuk jenjang SMP, pendaftaran pada masing-masing jalur zonasi/afirmasi dimulai pada tanggal 19 s.d. 21 Juni 2023; jalur perpindahan tugas orangtua pada tanggal 21 s.d. 22 Juni 2023; melalui jalur prestasi pada tanggal 26 s.d. 27 Juni 2023.


Hal-hal penting yang disampaikan pada kesempatan tersebut diantaranya: satuan pendidikan melaksanakan seleksi PPDB sesuai dengan jalur seleksi sebagaimana diatur dalam permendikbud tentang PPDB serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar; verifikasi alamat pada KK paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, dapat memanfaatkan data dukcapil yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng; memastikan tidak terdapat manipulasi data persyaratan calon peserta didik dalam seleksi PPDB; seleksi PPDB melalui jalur afirmasi dibuka terlebih dahulu bagi calon peserta didik yang tidak mampu dan calon peserta didik penyandang disabilitas tanpa membatasi ragam disabilitas; dan Satuan Pendidikan wajib menyediakan kanal laporan/aduan/Posko PPDB dari masyarakat terkait pelaksanaan PPDB. (dwr)