(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Disdikpora Buleleng Hadiri Rakorda II BAN-PDM Bali, Perkuat Pemahaman Akreditasi Sekolah

Admin disdikpora | 10 Desember 2025 | 863 kali

Disdikpora Buleleng Hadiri Rakorda II BAN-PDM Bali, Perkuat Pemahaman Akreditasi Sekolah



Denpasar, Rabu 10 Desember 2025 l Disdiktoday


Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng turut berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA II) yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Bali.


Mewakili Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng hadir Kasi Kelembagaan dan Sarpras SMP, Luh Putu Dian Partina, S. E., hadir memenuhi undangan tersebut. Kegiatan penting ini dilaksanakan selama dua hari penuh, mulai dari Selasa, 9 Desember 2025, hingga Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Hilton Garden Inn Bandara Ngurah Rai Airport.



RAKORDA II secara resmi dibuka oleh Ketua BAN-PDM Provinsi Bali, Ibu Dr. Ni Wayan Mudiarni S.Pd, M.M. Sesi pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis yang disampaikan oleh beberapa narasumber kompeten dari instansi terkait, termasuk perwakilan dari Disdikpora Provinsi Bali, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Badung, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Bali.



Adapun tujuan utama dari kegiatan ini diantaranya memastikan adanya pemahaman yang seragam mengenai mekanisme, prosedur, dan pelaksanaan akreditasi sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru yang berlaku, memastikan bahwa penetapan akreditasi pada setiap satuan pendidikan dilakukan secara akuntabel, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik serta mendorong pemahaman bersama bahwa akreditasi bukan hanya sekadar pemeriksaan administrasi semata, melainkan merupakan instrumen strategis dalam pengembangan sekolah sebagai pusat belajar yang berfokus pada kualitas pembelajaran.

 

Keikutsertaan Disdikpora Buleleng  diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam mengimplementasikan kebijakan akreditasi di Buleleng secara lebih efektif, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.