Kadisdikpora Gus Surya Hadiri Rapat Paripurna Ranperda APBD
2026
Singaraja, 4 November 2025 l DISDIKTODAY
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S. Pd., M. A. P., turut hadir
dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng
pada hari Selasa, (4/11).
Rapat paripurna tersebut memiliki agenda utama yaitu
penyampaian penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran
2026.
Rapat penting ini diselenggarakan di Ruang Rapat Utama
Gedung DPRD Kabupaten Buleleng dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng,
Ketut Ngurah Arya, S.M.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra menyampaikan
bahwa penyusunan Ranperda APBD Tahun 2026 ini merupakan amanat konstitusi. Hal
ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara. Bupati menekankan bahwa penyelenggaraan APBD harus
selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang telah tertuang dalam APBN Tahun
2026.
Lebih lanjut, Bupati Sutjidra berharap agar DPRD bersama
Pemerintah Daerah dapat segera memulai dan menyelesaikan pembahasan terhadap
rancangan tersebut. Pembahasan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan jadwal
dan mekanisme yang telah ditentukan, sehingga Ranperda ini dapat berjalan
dengan lancar dan segera ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan waktu yang
telah ditetapkan.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di
Kabupaten Buleleng, antara lain Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng,
Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Setda, Tim Ahli,
serta Pimpinan Perangkat Daerah (PD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng,
termasuk Kepala Disdikpora, serta undangan lainnya. Kehadiran Kepala Disdikpora
menunjukkan komitmen jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memastikan
Ranperda APBD 2026 dapat segera dibahas dan disahkan.