(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA IKUTI RAKOR TIM PAKEM KABUPATEN BULELENG

Admin disdikpora | 19 Maret 2021 | 154 kali

DISDIKPORA IKUTI RAKOR TIM PAKEM KABUPATEN BULELENG
Singaraja, Jumat 19 Maret 2021 | DISDIK TODAY
Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan dijamin oleh negara. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Selanjutnya dalam pasal 28 J ayat (2) disebutkan bahwa kemerdekaan tersebut dapat dibatasi oleh undang-undang, dengan tujuan melindungi hak orang lain, keamanan dan ketertiban umum.
Hal tersebut kembali menjadi pegangan bersama Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tingkat Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Pakem tidak dimaksudkan membatasi kemerdekaan memeluk agama dan memeluk kepercayaan dalam ruang privat. Akan tetapi PAKEM bertujuan menjamin kemerdekaan tersebut tidak menciderai hak orang lain/mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Kondisi saat ini berkembang adanya senitifitas isu agama sering digunakan untuk kepentingan praktis, termasuk globalisasi, perkembangan ekstrim kanan, radikalisme, perkembangan teknologi, sosmed, hoax dan ujaran kebencian.
Demikian dibahas dalam Rapat Tim Koordinasi PAKEM Tingkat Kabupaten Buleleng, yang terselengara Jumat, 19 Maret 2021 di Aula Kejaksaan Negeri Buleleng. Dalam kesempatan tersebut, Disdikpora Kabupaten Buleleng yang dihadiri Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd.,MAP. menyampaikan bahwa sesuai kurikulum pendidikan sampai saat ini untuk pendidikan agama menjadi satu dengan pendidikan budi pekerti. Selanjutnya, pendidikan agama yang diajarkan sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik, yakni agama yang diakui oleh pemerintah secara resmi.
Penguatan ajaran agama yang dianut oleh umat dapat diperkuat melalui pendidikan informal di tatanan keluarga maupun lingkungan sosial masyarakatnya. Untuk itu, ruang yang bisa dimanfaatkan oleh lembaga umat untuk memperkuat keyakinan akan agama yang dianut dapat dilakukan dengan sosialisasi keagamaan melal