(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Bupati Sutjidra Tinjau Progres Revitalisasi SMP N 8 Singaraja di Hari Pertama Kunker

Admin disdikpora | 03 November 2025 | 291 kali

Bupati Sutjidra Tinjau Progres Revitalisasi SMP N 8 Singaraja di Hari Pertama Kunker


Sukasada, Senin 3 November 2025 | DISDIKTODAY 

Pada hari pertama Kunjungan Kerja (Kunker), Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., bersama Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, S.H., didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., meninjau langsung progres pekerjaan program revitalisasi satuan pendidikan, salah satunya di SMP N 8 Singaraja, Desa Kalibukbuk, Senin (3/11).


Bupati Sutjidra bersama rombongan melihat secara langsung kemajuan program revitalisasi di SMP N 8 Singaraja. Sekolah ini memperoleh bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupa Pembangunan 3 Ruang Kelas Baru dan Pembangunan 1 Ruang Administrasi. Total nilai bantuan yang dialokasikan untuk proyek ini adalah Rp. 1.507.000.000,00.


Dalam kunjungannya, Bupati Sutjidra menyampaikan pesan penting kepada seluruh pihak terkait. Ia menekankan agar proses revitalisasi di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng dikawal dengan baik hingga pekerjaan selesai tepat waktu. Revitalisasi yang didanai oleh Kemendikdasmen ini, diharapkan dapat secara signifikan menambah kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan.


Perlu diketahui, total satuan pendidikan di Buleleng yang memperoleh program revitalisasi dari Kemendikdasmen tahun 2025 berjumlah 59 sekolah diantaranya  TK 8 Sekolah dengan total nilai Rp 1.863.683.674, SD 37 Sekolah dengan total nilai Rp 29.210.412.064, SMP 14 Sekolah dengan total nilai Rp 9.744.805.000.Total keseluruhan dana yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp 40,8 Miliar. Seluruh pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan secara swakelola.


Mekanisme pelaksanaan program ini adalah dana revitalisasi ditransfer langsung oleh Kemendikdasmen ke Rekening Sekolah. Selanjutnya, pihak sekolah bertugas membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta menunjuk tenaga perencana dan pengawas untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu proyek.