Disdikpora Buleleng Dukung Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Bali
Singaraja, Selasa 8 September 2026 | Disdiktoday
Dalam rangka memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Selasa (8/9).
Dalam pelaksanaan penilaian,
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, I Nyoman Agus Santika bersama tim melakukan wawancara secara bergantian dengan sejumlah pejabat dan pegawai yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Disdikpora Kabupaten Buleleng.
Adapun pihak yang diwawancarai meliputi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P. bersama staf yang membidangi pelayanan, pejabat atau fungsional yang membidangi pengaduan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengelola pengaduan, serta staf yang membidangi pengaduan sesuai dengan SK pengelola pengaduan.
Penilaian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Disdikpora Kabupaten Buleleng telah berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Disdikpora Kabupaten Buleleng untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil penilaian Ombudsman diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Disdikpora Kabupaten Buleleng berkomitmen mendukung proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.