(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PASTI SEKOLAH ( Program Antar Jemput Siswa Tidak Sekolah)

Admin disdikpora | 27 Agustus 2024 | 735 kali

PASTI SEKOLAH ( Program Antar Jemput Siswa  Tidak Sekolah)


Gerokgak,  Selasa 27 Agustus 2024 l DISDIKTODAY

Masih tingginya angka putus sekolah dan jumlah anak usia sekolah yang tidak bersekolah (angka partisipasi) pada tingkat SMP/Sederajat ini tidak terlepas dari pengaruh berbagai faktor, Salah satunya adalah jarak tempuh siswa dari rumah ke sekolah (jarak ke sekolah). Jauhnya jarak ke sekolah dapat berdampak pada berkurangnya keinginan anak untuk tetap bersekolah dan keinginan orang tua untuk tetap menyekolahkan anaknya. Semakin jauh jarak tempuh ke sekolah akan berdampak pada bertambahnya resiko kelelahan fisik  yang dialami anak usia sekolah. Kelelahan fisik inilah yang menjadi penyebab berkurangnya minat anak untuk tetap melanjutkan sekolahnya. Selain itu, pertimbangan keamanan akibat dari jauhnya jarak tempuh ke sekolah juga menjadi penyebab keputusan orang tua untuk tidak melanjutkan pendidikan. ). 


Dari sisi wilayah, pengaruh jarak ke sekolah terhadap angka putus sekolah di pedesaan lebih signifikan dibandingkan di perkotaan. Berdasarkan pendataan dari Substansi Peserta Didik SMP bahwa dari 33.681 siswa SMP di kabupaten Buleleng, masih ada 227 siswa (0,67%) yang mengalami kesulitan akses. Berdasarkan hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMP dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator BADAN Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia  Provinsi Bali Angkatan V Tahun 2024 merancang Aksi Perubahan yang bernama “PASTI SEKOLAH” yang merupakan kepanjangan dari Program Antar Jemput Siswa Tidak Sekolah, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan antar jemput sekolah gratis untuk siswa tidak mampu dengan memberdayakan para penyedia transportasi setempat, sehingga siswa tersebut akan terhindar dari potensi putus sekolah. Diharapkan dengan aksi perubahan tersebut dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik yang berdampak positif pada kepercayaan masyarakat., serta peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 13-15.


SMP Negeri 4 Gerokgak adalah lokus daripada aksi perubahan ini, di mana terdapat 34 siswa yang terkendala akses tranportasi ke sekolah. Pada tanggal 26 Juli 2024, seijin Kepala Dinas, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Putu Primasuta, S.Sn, M.Pd mengadakan sosialisasi Program Antar Jemput Siswa Tidak Mampu Sekolah (PASTI SEKOLAH), yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Banyupoh, Para Guru dan pegawai SMP Negeri 4 Gerokgak, siswa serta orang tua penerima Layanan Antar Jemput Siswa.


Pada kesempatan ini Kepala SMP Negeri 4 Gerokgak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas program antar jemput siswa tidak mampu dari Disdikpora kabupaten Buleleng, yang telah memfasilitasi siswa yang selama ini kesulitan akses ke sekolah, Sekretaris Desa Banyupoh yang dalam hal ini mewakili Perbekel Banyupoh mengatakan akan meningkatkan Akurasi Data sehingga masyarakat yang tidak mampu bisa terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan dasar pengusulan bantuan. Kemudian yang paling antusias adalah siswa dan orang tua penerima bantuan antar jemput yang mengucapkan terima kasih kepada Disdikpora Kabupaten Buleleng, atas layanan PASTI SEKOLAH yang telah memastikan keberlajutan sekolah mereka dan meringankan beban biaya transportasi ke sekolah.


Program ini melayani antar  jemput sekolah gratis khusus siswa tidak mampusampai tamat sekolah, yang menjangkau jalan desa pada titik penjemputan terdekat dengan tempat tinggal siswa sepanjang masih ada akses yang isa dilalui kendaraan antar jemput. Ini berbeda dengan moda antar jemput siswa umumnya yang hanya melayani rute jalan umum.