PJ BUPATI BULELENG : ASN HARUS JAGA NETRALITAS DALAM PILKADA
Singaraja, Senin 17 Oktober 2022 l DISDIKTODAY
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd, M. M menghadiri kegiatan Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Netralitas Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.
Setelah melakukan pembacaan ikrari, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, M. M. A. melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Netralitas Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 disaksikan Ketua DPRD kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, S. H, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M. Pd, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Forkopimda Daerah Kabupaten Buleleng serta kepala OPD lingkup Pemkab Buleleng.
Sementara itu, dalam sambutan Pj, Bupati Buleleng, dengan tegas menyampaikan bahwa Pegawai ASN di Kabupaten Buleleng harus fokus dan bekerja secara profesional serta menjaga loyalitas hanya kepada bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 kita harus tingkatkan dan kuatkan kembali persatuan dan kesatuan serta Persaudaraan yang harmonis di Bumi Panji Sakti.
Lebih lanjut, kita" Penyelenggaraan dan manajemen ASN itu adalah netralitas secara jelas sudah disebutkan seperti pengertian realitas adalah kita tidak memberi dukungan tidak memberi dorongan tidak memberi kepentingan apapun kepada semua. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh ASN di Kabupaten Buleleng yang namanya ASN adalah PNS dan P3K, saya juga menambahkan tidak hanya itu tenaga non ASN Karena dia bekerja di Pemerintah Kabupaten dia juga harus menjamin adanya netralitas itu".jelas Pj Bupati Buleleng.