(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI PERSIAPAN PERAYAAN RAHINA TUMPEK UYE DENGAN UPACARA DANU KERTHI SESUAI INSTRUKSI GUBERNUR BALI NOMOR 01 TAHUN 2022

Admin disdikpora | 19 Januari 2022 | 321 kali

DISDIKPORA BULELENG GELAR SOSIALISASI PERSIAPAN PERAYAAN RAHINA TUMPEK UYE DENGAN UPACARA DANU KERTHI SESUAI INSTRUKSI GUBERNUR BALI NOMOR 01 TAHUN 2022


Singaraja, Rabu 19 Januari 2022 | DISDIKTODAY

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng hari ini mengundang Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta , Kepala Satuan Pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dan Kesetaraan) secara virtual melalui zoom metting dalam rangka persiapan Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan 

Upacara Danu Kerthi sesuai Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022.



Seperti yang diungkapkan Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M  saat memimpin acara ini mengungkapkan bahwa Sosialisasi Pra-Pelaksanaan  Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022 dirasa penting agar satuan pendidikan mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan dalam rangka Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi yang akan dilaksanakn pada tanggal 29 Januari 2022.



Sebagai Koordinator di kabupaten khususnya terhadap lembaga pendidikan,  Kadisdikpora menjelaskan bahwa masing- masing satuan pendidikan nantinya  akan melaksanakan kegiatan Niskala Upacara Danu Kerthi yaitu dengan menggelar persembahyangan bersama Tumpek uye ditempat suci area sekolah.Untuk Kegiatan Sakala Danu Kerthi yaiutu kegiatan melepas ikan ke Danau/Bendungan/Dam/Sungai/Telabah/Jelingjing/Mata Air, Melepas Binatang dan /atau Burung, Resik Sampah di sekitar Danau /Bendungan/Dam/Sungai/Telabah/Jelingjing/Mata Air dan menyebarluaskan dan mensosialisasikan pentingnyamenjaga  kesucian pelestarian, dan kebersihan Danau/Bendungan/Dam/Sungai/Telabah/Jelingjing/Mata Air.



Terkait dengan waktu pelaksanaan jatuh pada hari sabtu (Saniscara Kliwon, Uye) tanggal  29 Januari 2022 dengan kegiatan Niskala pukul 09.00 – 10.00 Wita dan kegiatan Sakala pukul 10.00 Wita Sampai selesai. Jumlah Burung yang akan dilepaskan per jenjang Satuan Pendidikan : Paud/PNF : 2 Ekor, SD: 4 Ekor, SMP: 6 Ekor, SMA/SMK : 8 Ekor, Perguruan Tinggi: 10 Ekor dengan jenis Burung : Kutilang, Crukcuk, Celepuk (Burung Hantu) dan mengingatkan agar mengisi G-form paling lambat H-1 pelaksanaan kegiatan.


Lebih lanjut di dalam pelaksanaannya satuan pendidikan boleh mendokumentasikan melalui video pendek dan poto yang nantinya akan dipublikasikan dan disebarluaskan melalui konten  ke sosial media sekolah (website sekolah, Facebook, Wa, Instagram dll. .Selanjutnya, setelah pemaparan kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta rapat agar dalam pelaksanaannya semua satuan pendidikan yang ada di kabupaten Buleleng mengerti dan paham sehingga bisa terlaksana dengan lancar  sesuai dengan harapan kita bersama.