(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA BULELENG HADIRI FGD RANPERDA PAJAK DAERAH DAN RESTRIBUSI

Admin disdikpora | 13 Maret 2023 | 672 kali

KADISDIKPORA BULELENG HADIRI FGD RANPERDA PAJAK DAERAH DAN RESTRIBUSI


Singaraja, Senin 13 Maret 2023 l DISDIKTODAY

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M pagi ini menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin, 13/3/23.

Focus Group Discussion (FGD) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi di buka secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd serta mengundang dua narasumber dari Direktorat Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

Perlu diketahui bersama bahwa Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi urgensi karena terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja. Pemkab Buleleng harus menyetorkan Rancangan Perda akhir bulan ini, untuk diterapkan sesegera mungkin. Hal  Ini berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng yang ditargetkan naik 100 milyar rupiah  lebih, dari 433 milyar rupiah  jadi 530 milyar rupiah di tahun 2023. Meski PAD dalam 5 tahun terakhir meningkat, namun sumber PAD masih didominasi oleh transfer Pusat dan Provinsi. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Buleleng ingin meningkatkan pendapatan daerah dari aspek Pajak dan Retribusi.

Fokus Diskusi ini berlangsung selama dua hari hingga 14 Maret 2023, dihadiri seluruh SKPD lingkup Pemkab Buleleng.