(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG GELAR BIMTEK ARKAS/MARKAS DAN PENGGUNAAN SIPLAH PADA PEMERINTAH DAERAH DAN SATUAN PENDIDIKAN

Admin disdikpora | 14 Mei 2024 | 1312 kali

DISDIKPORA BULELENG GELAR BIMTEK ARKAS/MARKAS DAN PENGGUNAAN SIPLAH PADA PEMERINTAH DAERAH DAN SATUAN PENDIDIKAN


Singaraja, Selasa 14 Mei 2024| DISDIKTODAY

Seijin Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng hadir Plt. Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Putu Pasek Sujendra, S.Pd.,  guna membuka secara resmi Bimtek Arkas/Markas dan Penggunaan Siplah Pada Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan bertempat di Aula Disdikpora Kabupaten Buleleng, Selasa (14/5).


Dalam penyampaian arahan pimpinan dapat disampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri Nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), ARKAS merupakan aplikasi tunggal satuan pendidikan untuk perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan dana BOSP yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Artinya, satuan pendidikan yang menggunakan Aplikasi selain ARKAS diharapkan segera beralih ke ARKAS.Lebih lanjut, kepada peserta yang mengikuti Bimtek hari ini baik negeri maupun swasta kami harapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta bisa menjadi umpan balik jika ada kendala dalam penggunaan aplikasi tersebut.


Perlu diketahui bersama bahwa,Sesuai dengan data pokok pendidikan (Dapodik) lembaga PAUD di Kabupaten Buleleng berjumlah 271 lembaga dan Kesetaraan berjumlah 11 lembaga. Data penerima BOP PAUD Reguler Kabupaten Buleleng Tahun 2024 berjumlah 256 aplikasi SIPD milik Kemendagri. Pada Jenjang SD dan SMP lembaga, terdiri dari 30 TK Negeri dan 226 Lembaga PAUD Swasta. Penerima BOP PAUD Kinerja 11 lembaga, terdiri dari TK Negeri 4 lembaga dan TK Swasta 7 lembaga. Sedangkan untuk BOP Kesetaraan Reguler ada 10 lembaga, Penerima BOP Kesetaraan Kinerja berjumlah 3 lembaga.


Sementara itu, untuk kegiatan ini hadir Widya Prada  Ahli Muda, Subkor Peserta Didik PAUD dan  PNF, Eka Titi Suryani, S.P., M.Pd serta narsumber BPMP Provinsi Bali.Secara umum Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS) sangat erat kaitannya dengan sebuah sistem Perencanaan Berbasis Data (PBD). Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikan, dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan. Dalam pelaksanaan sistem Perencanaan Berbasis Data (PBD) terdapat 3 langkah sederhana yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi atau yang sering kita kenal dengan IRB.