(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Disdikpora Buleleng Dampingi Delapan SD Finalisasi Dokumen Revitalisasi

Admin disdikpora | 25 September 2026 | 18 kali

Disdikpora Buleleng Dampingi Delapan SD Finalisasi Dokumen Revitalisasi


Surabaya, Jumat, 25 September 2026 | Disdiktoday

Sebanyak delapan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buleleng menjadi calon penerima Program Revitalisasi Sekolah Dasar dan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Finalisasi Dokumen Teknis dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Revitalisasi Sekolah Dasar yang berlangsung di Novotel Samator Surabaya Timur, Jalan Raya Kedung Baruk Nomor 26–28, Rungkut, Surabaya.


Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari, 22–25 September 2026, tersebut diikuti oleh perwakilan sekolah bersama konsultan perencana masing-masing. Dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, kegiatan ini dihadiri dan didampingi oleh Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD, Gede Bani Purbawa, ST., M.Si.


Pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen teknis yang telah disusun oleh masing-masing sekolah bersama konsultan perencana dapat melalui proses finalisasi, verifikasi, serta memperoleh persetujuan dan kesepakatan dari fasilitator Direktorat Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).


Selama pelaksanaan Bimtek, peserta mendapatkan pendampingan dan pembahasan secara intensif terhadap dokumen teknis yang menjadi salah satu persyaratan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Dasar. Proses tersebut bertujuan memastikan dokumen yang disusun telah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pelaksanaan program.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan pada akhir Bimtek, dokumen teknis dari delapan SD calon penerima program telah disepakati oleh pihak terkait.


Delapan SD peserta juga mendapatkan bimbingan teknis dari panitia kegiatan berupa materi terkait kebijakan revitalisasi, hukum dan peraturan, tata cara pembelanjaan dan perpajakan, pelaksanaan dan pendokumentasian serta pelaporan pekerjaan.


Selanjutnya, kedelapan sekolah tersebut masih menunggu penerbitan Berita Acara Elektronik dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Elektronik yang akan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendikdasmen sebagai tahapan berikutnya dalam proses pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Dasar.


Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar di Kabupaten Buleleng, sehingga memberikan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan mendukung proses pembelajaran bagi peserta didik