(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

FINALISASI PENYUSUNAN DAN REVIEW KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMP KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

Admin disdikpora | 05 Agustus 2024 | 1014 kali

FINALISASI PENYUSUNAN DAN REVIEW KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMP KURIKULUM MERDEKA BELAJAR


Singaraja, Senin 5 Agutus 2024 |DISDIKTODAY

Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum yang dirancang untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada satuan pendidikan dalam menyusun dan mengimplementasikan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa. Penyusunan dan review kurikulum ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kemendikbudristek No. 12 Tahun 2023 tentang Kurikulum Merdeka Belajar, yang bertujuan untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.


Mewakili kepala Dinas Pendiidkan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik SMP, I Nyoman Yasa, S.Pd., M,M, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap Kurikulum Merdeka Belajar yang ada, Menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman dan Meningkatkan kualitas pembelajaran di SMP.


Tim yang terlibat dalam  penyusunan dan review kurikulum ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Guru Mata Pelajaran, Perwakilan Komite Sekolah Pendamping dari Disdikpora dan  Pengawas Sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu bulan, dimulai dari tanggal 1 hingga 30 Juni 2024.Adapun tahap kegiatan yakni yang pertama  Evaluasi Kurikulum Lama dengan metode Pengumpulan data dan umpan balik dari guru, siswa, dan orang tua serta Analisis hasil ujian dan pencapaian belajar siswa. Kedua Penyusunan Draft Kurikulum Merdeka Belajar dengan Penetapan tujuan dan kompetensi yang ingin dicapai berdasarkan Peraturan Kemendikbudristek No. 12 Tahun 2023, Pemilihan dan pengorganisasian materi Pelajaran serta Penentuan metode dan media pembelajaran serta tahapan-tahapan lainnya sesua dengan ketetntuan yang berlaku.


Lebih lanjut, Peran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng adalah Memberikan arah dan kebijakan terkait penyusunan kurikulum serta Memastikan kurikulum yang disusun sesuai dengan standar nasional Pendidikan sekaligus memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada tim penyusun kurikulum. Disamping itu, Peran Pengawas Sekolah nantinya akan Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses penyusunan kurikulum serta memberikan masukan dan saran perbaikan berdasarkan hasil pengawasan sekaligus Menjamin bahwa kurikulum yang disusun dapat diimplementasikan dengan baik di sekolah.


Dari hasil pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa Proses penyusunan dan review kurikulum berjalan lancar dan berhasil menghasilkan Kurikulum Merdeka Belajar yang lebih relevan dan komprehensif.Terdapat peningkatan keterlibatan seluruh pihak terkait dalam penyusunan kurikulum ini. Pendampingan dari Disdikpora dan pengawas sekolah sangat membantu dalam memastikan kualitas kurikulum yang disusun.Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap implementasi Kurikulum Merdeka Belajar serta Menyediakan pelatihan berkelanjutan bagi guru untuk mendukung penerapan kurikulum.