(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Kadisdikpora Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng

Admin disdikpora | 20 Juli 2026 | 238 kali

Kadisdikpora Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng
Singaraja, Senin 20 Juli 2026 | Disdiktoday
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang membahas penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pada kesempatan yang sama juga disampaikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dipaparkan dalam rapat paripurna sebelumnya.
Dua Ranperda yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut meliputi Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan, pengelolaan aset daerah, serta akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Gede Supriatna, SH., Sekretaris Daerah Drs. Gede Suyasa, M.Pd., para Asisten Sekda, Tim Ahli, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (20/7).
Melalui penyampaian Nota KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 beserta jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan melalui rapat-rapat kerja antara DPRD dan jajaran eksekutif. Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai landasan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng