Sinergi Data Anak Usia Sekolah jadi fokus Disdikpora Kabupaten Buleleng dalam Pembahasan Evaluasi RB Tematik TW III Tahun 2026
SINGARAJA, 17 September 2026 | Disdiktoday
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Sekretariat Daerah menggelar kegiatan pendampingan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) atas Rencana Aksi RB General dan Tematik Triwulan III Tahun 2026. Memasuki hari kedua pelaksanaan pada Kamis (17/9), agenda pembahasan difokuskan pada klaster tematik strategis, salah satunya sektor pendidikan.
Dalam sesi yang dijadwalkan berlangsung virtual pukul 08.46 hingga 09.00 WITA, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Perencana Ahli Muda Disdikpora Kabupaten Buleleng, Gede Wardana, S.Kom beserta staf Perencanaan, Teddy Hariawan, S.I.Kom dibahas progres dan evaluasi rencana aksi dengan tema utama "Mendorong Akses, Kualitas, dan Mutu Pendidikan".
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Subbagian Kinerja Dan Reformasi Birokrasi, I Gst. Kop. Arwin Supriawan, SE dengan Fokus pembahasan pada klaster ini menitikberatkan pada penyelarasan program kerja dinas dengan target indikator RB Tematik. Langkah tersebut mencakup optimalisasi pemetaan akses layanan pendidikan di seluruh wilayah Buleleng, peningkatan standardisasi mutu mutu pendidik, serta penguatan tata kelola administrasi sektor pendidikan agar lebih akuntabel dan berdampak langsung pada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gede Wardana mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama realisasi anggaran pada triwulan ini dialokasikan untuk pemutakhiran data riil anak usia sekolah di Kabupaten Buleleng. Langkah krusial ini diwujudkan melalui penguatan koordinasi dan sinergi pemanfaatan data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcalip) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDP2KB) Kabupaten Buleleng. Dimana dalam hasilnya nanti dipakai sebagai tolak ukur dalam menyusun Buku Profil Pendidikan dan sekaligus memetakan jumlah penduduk usia produktif di Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan lainnya, Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Organisasi Pemkab Buleleng, Ni Luh Putu Vina Austriani, S.IP., M.A.P., memberikan pemaparan penting mengenai aspek akuntabilitas pelaporan. Beliau menjelaskan secara detail mengenai teknis dan tata cara penyampaian bukti dukung (evidence) atas realisasi kegiatan serta anggaran yang telah terealisasi pada Triwulan III Tahun 2026 ini.
"Setiap perangkat daerah wajib memastikan bahwa dokumen administrasi, laporan realisasi fisik, hingga visualisasi penyerapan anggaran diunggah secara sistematis dan valid. Ketepatan bukti dukung ini sangat krusial untuk menjaga objektivitas penilaian indeks Reformasi Birokrasi Pemkab Buleleng," tegas Vina.
Selain sektor pendidikan, rangkaian pembahasan hari kedua ini juga mengevaluasi rencana aksi pada klaster pendorong hilirisasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta klaster peningkatan kualitas layanan kesehatan yang melibatkan Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDP2KB).
Melalui pendampingan intensif ini, Disdikpora Buleleng mendukung untuk selalu memastikan seluruh dokumen data dukung, realisasi program, dan target kinerja Triwulan III terdokumentasi dengan baik pada tautan materi yang disediakan pusat, demi mendukung percepatan capaian indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buleleng yang inklusif dan melayani.