Terima SK PPPK Paruh Waktu, Pegawai Disdikpora Buleleng Ucapkan Terima Kasih Penuh Haru kepada Pemkab Buleleng
Singaraja, Senin 24 November 2025 | DISDIKTODAY
Suasana haru dan bahagia mewarnai momen penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng. Penantian panjang para tenaga kontrak akhirnya berbuah manis setelah mereka resmi diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng pada tahun 2025.
Salah satu yang merasakan kebahagiaan mendalam adalah Putu Rina Ariani, seorang pegawai Disdikpora yang telah mengabdikan diri sebagai tenaga kontrak selama puluhan tahun. Ia termasuk di antara ratusan pegawai yang menerima SK PPPK Paruh Waktu.
"Saya sangat senang dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng akhirnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu setelah puluhan tahun menjadi tenaga kontrak di Disdikpora Kabupaten Buleleng," ujar Rina dengan mata berkaca-kaca, mengungkapkan rasa syukur atas kepastian status kepegawaiannya.
Rasa terima kasih juga diungkapkan oleh Made Sumardika, seorang pegawai kontrak yang bertugas sebagai staf jaga malam. Setelah pengabdiannya selama satu dekade, ia kini resmi menjadi bagian dari ASN.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng karena diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Saya bekerja kurang lebih selama 10 tahun di Disdikpora Kabupaten Buleleng dan akhirnya bisa merasakan menjadi bagian dari ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng," ungkap Sumardika.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memberikan penghargaan serta kepastian status kepada para tenaga kontrak yang telah lama berkontribusi dalam mendukung layanan pendidikan dan administrasi di wilayah Buleleng. Keputusan ini disambut gembira, memberikan semangat baru bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas mereka