Beranda/Berita/Sinergi Lintas Sektor: Disdikpora Buleleng Matangkan Implementasi Perpres Nomor 3 Tahun 2026 Terkait Penanganan ATS
Sinergi Lintas Sektor: Disdikpora Buleleng Matangkan Implementasi Perpres Nomor 3 Tahun 2026 Terkait Penanganan ATS
Admin disdikpora | 19 Februari 2026 | 166 kali
Sinergi Lintas Sektor: Disdikpora Buleleng Matangkan Implementasi Perpres Nomor 3 Tahun 2026 Terkait Penanganan ATS
Singaraja, Kamis 19 Februari 2026 | Disdiktoday
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bergerak cepat merespons regulasi terbaru mengenai penuntasan isu pendidikan. Sebagai tindak lanjut nyata dari Sosialisasi Dasbor Verval Anak Tidak Sekolah (ATS) versi 2026 yang diselenggarakan oleh Pusdatin Kemendikdasmen awal Februari lalu, Disdikpora menggelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi pada Kamis (19/2).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Disdikpora ini fokus pada persiapan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS) di wilayah Kabupaten Buleleng.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa penanganan ATS bukan hanya tugas sektor pendidikan semata, melainkan tanggung jawab kolektif.
"Kami mengundang berbagai perangkat daerah dan instansi vertikal untuk menyusun langkah operasional yang konkret. Kita perlu membagi peran secara detail dan membangun mekanisme kolaborasi agar implementasi Perpres ini berjalan efektif di lapangan," ujar Kadis Surya
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk melakukan sosialisasi sekaligus menyamakan persepsi antar instansi terkait poin-poin krusial dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2026.
Melalui Kerangka Acuan Kerja yang telah disusun, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi kompas bagi pelaksanaan program di masa depan. Dengan adanya pemahaman yang selaras, diharapkan Kabupaten Buleleng dapat menurunkan angka ATS secara signifikan melalui intervensi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi intensif antar-instansi guna memastikan tidak ada anak di Buleleng yang kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.