SOSIALISASI PERMENPAN RB NO. 6 TAHUN 2022 DAN PELATIHAN PENYUSUNAN SKP
Singaraja, 3 Desember 2022 | DISDIKTODAY
Sabtu, 3 Desember 2022, bertempat di Ranggon Sunset Point Bar and Resto, Pantai Penimbangan, Disdikpora Kabupaten Buleleng bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP (MKKS SMP) Kabupaten Buleleng mengadakan sosialisasi Permenpan RB No. 6 tahun 2022 dan Pelatihan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah dan perwakilan Guru serta Pegawai dari 56 SMP Negeri dan 3 SMP Swasta. Acara dibuka oleh Bapak Ida Bagus Gde Surya Bharata, S. Pd, M.A.P selaku Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Bapak Nyoman Armaja, S.Pd, M.Pd selaku Ketua MKKS SMP Kabupaten Buleleng, Bapak Wayan Widiada, S.E selaku Kasi GTK SMP dan Ibu Luh Putu Hapsari Dewi sebagai narasumber.
Sebelumnya, peraturan yang menjadi dasar dalam penyusunan SKP adalah Permenpan RB No. 8 tahun 2021. Untuk tahun ini, peraturan yang berlaku adalah Permenpan RB No. 6 tahun 2022. Adapun beberapa perbedaan yang terlihat dari 2 peraturan tersebut diantaranya core value yang digunakan beralih dari Aneka menjadi BerAKHLAK. Pada SKP 2022 juga mengedepankan ekspektasi pimpinan serta pemberian umpan balik yang harus diberikan atasan kepada pegawai yang dinilai, sehingga perlu sekali diadakan dialog terbuka antara atasan dan semua guru serta pegawai di sekolah tersebut.
Selain pemaparan materi terkait Permenpan RB No. 6 Tahun 2022, peserta juga langsung praktik dalam menyusun SKP dibawah panduan narasumber. Poin-poin mana yang sudah terisi otomatis dan bagian mana yang harus diisi secara manual juga dijelaskan dengan detail. Ditegaskan kembali oleh Ibu Hapsari, pengisian data pada form SKP harus didasari dengan koordinasi yang baik antara kepala sekolah, guru dan pegawai agar data MPH dalam satu sekolah tidak ada perbedaan. Secara garis besar, penyusunan SKP tahun ini telah dilakukan penyederhanaan dibandingkan dengan laporan SKP tahun lalu. Berdasarkan testimoni dari peserta, penyusunan SKP tahun ini dinilai lebih mudah dari tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Bapak Wayan Widiada, S.E selaku Kasi GTK SMP menghimbau agar penyusunan SKP dapat dilakukan secepatnya, mengingat sudah memasuki bulan Desember. Nantinya laporan diharapkan sudah selesai diperiksa oleh Dinas pada akhir bulan Januari 2022. Tidak lupa juga diingatkan agar laporan dicetak dalam 2 rangkap untuk dijadikan arsip oleh sekolah masing-masing dan 1 lagi dikirimkan ke BKPSDM.
Untuk menguji pemahaman peserta, Narasumber mempersilahkan 2 orang untuk melakukan presentasi terkait laporan SKP yang sudah disusun saat praktik. Terakhir, acara ditutup oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Bapak Made Astika, S.Pd, M.M, dengan harapan peserta yang hadir dapat mensosialisasikan materi yang didapat kepada rekannya di sekolah masing-masing sehingga informasi dapat tersebar dengan baik.