(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISKUSI MENELAAH ISI DRAF PERJANJIAN HIBAH BANTUAN REHABILITASI SD N 5 SEPANG

Admin disdikpora | 10 Februari 2022 | 149 kali

DISKUSI MENELAAH ISI DRAF PERJANJIAN HIBAH BANTUAN REHABILITASI SD N 5 SEPANG


Singaraja, Kamis 10 Februari 2022 l DISDIKTODAY

Seijin Kepala Disdikpora  Kabupaten Buleleng , pagi tadi Sekretaris Dinas, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.A.P  didampingi Kabid Pembinaan SD, Dra  Made Sri Suparmi serta bagian Aset Disdikpora Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan dalam rangka menelaah isi Draf Perjanjian Hibah Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 5 Sepang bertempat di ruang rapat Kepala Dinas, Kamis 10/2/22.


Diskusi kali ini juga mengundang perwakilan dari BPKPD Kabupaten  Buleleng , Kabag. Hukum Setda Kabupaten Buleleng  dan Kabag. Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng,.


Tujuan dari pertemuan ini adalah membahas draf  perjanjian hibah antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng dengan PT. Sarihusada Generasi Mahardika dan PT. Indomarco Prismatama tentang hibah rehabilitasi ruang kelas di SD N 5 Sepang, Kecamatan Busungbiu. Diskusi ini dilakukan agara nantinya pada saat penyerahan berita acara untuk dokumen - dokumen  yang ada di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah sesuai dengan prosedur baik itu dari kelengkapan administrasi antara pihak pemberi dan penerima hibah.