KADISDIKPORA RESMI BUKA MPLS SECARA SERENTAK DI BULELENG
Buleleng, Senin 10 Juli 2023 l DISDIKTODAY
Memasuki Tahun Pelajaran 2023/2024, hari ini secara serentak seluruh siswa baru dari jenjang PAUD, SD dan SMP se - Kabupaten Buleleng mengikuti Masa Pengelanan Lingkungan Sekolah ( MPLS ).
"MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada hari sekolah dan jam pelajaran."
Seperti itulah sepenggal sambutan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M., saat hadir membuka secara resmi kegiatan MPLS di SMP N 8 Singaraja, Senin, (10/7/23).
Lebih lanjut, MPLS adalah salah satu kegiatan yang wajib diikuti oleh siswa baru sebelum bisa terdiri dari berbagai macam kegiatan, seperti dari pengenalan lingkungan sekolah, metode belajar, sarana dan prasarana hingga petunjuk maupun tata tertib yang harus diketahui peserta didik baru.
Kadisdikpora Astika juga berharap MPLS bagi siswa baru ini dilaksanakan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional, sehingga dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah.Selain itu, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan. Tak hanya pengenalan lingkungan sekolah saja, MPLS biasanya juga dimeriahkan dengan berbagai macam acara menarik.Mulai dari pemberian materi, games, menyelesaikan misi serta masih banyak lagi, setiap sekolah memiliki acara yang berbeda-beda.
Pihaknya kembali menegaskan bahwa program merdeka belajar episode 24 dari Kemendikbudristek RI tentang penguatan transisi PAUD - SD yang menyenangkan. "Untuk Pengelolaan Pendidikan Fase Fondasi yang ada di PAUD mesti dilanjutkan di SD Kelas Awal. Maka daripada itu pihak PAUD dan SD serta peran serta dukungan orang tua agar dapat menyamakan persepsi dan gerakan dalam memfasilitasi anak-anak, sehingga apa yang kita lakukan dan apa yang mereka terima sesuai dengan tahap perkembangan anak itu sendiri.Bagi anak - anak kita di jenjang PAUD yang melanjutkan ke jenjang SD tidak dituntut untuk menguasai Baca, Tulis dan Menghitung ( Calistung ), masa PAUD hanya bermain dan mengenal angka maupun huruf." Tegas Kadisdikpora Buleleng.
Perlu diketahui bersama bahwa kegiatan ini diikuti Pejabat Lingkup kerja Disdikpora Kabupaten Buleleng, Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Korwil Disdikpora Kecamatan Se - Kabupaten Buleleng, Para Kepala Sekolah jenjang PAUD ,SD, dan SMP beserta Guru dan Tenaga Kependidikan.