(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Tindak Lanjuti Polemik Datasen di Media Sosial, Disdikpora Buleleng Turun ke Desa Kayuputih

Admin disdikpora | 11 Februari 2026 | 256 kali

Tindak Lanjuti Polemik Datasen di Media Sosial, Disdikpora Buleleng Turun ke Desa Kayuputih


Buleleng, Rabu 11 Februari 2026 l Didiktoday


Menanggapi unggahan yang sempat viral di media sosial Facebook terkait Data Tunggal Ekonomi Nasional (Datasen), jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan klarifikasi lapangan di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Rabu (11/2).


Hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Kasi Kuserdik SMP, I Nyoman Yasa, S.Pd., M.M. Kedatangan tim Disdikpora ini memenuhi undangan Kepala Desa Kayuputih guna memberikan pemahaman terkait mekanisme bantuan pendidikan yang belakangan menjadi buah bibir warga net.


Kunjungan lapangan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman, S.Sos., M.M., beserta Tim PKH. Turut mendampingi, Kepala Desa Kayuputih beserta perangkat desa, serta pengamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.


Suasana sempat memanas saat tim mengunjungi kediaman warga bernama I Gede Matera di Dusun Ideran. Warga tersebut mengeluhkan penolakan pihak desa dalam menerbitkan SKTM yang sedianya akan digunakan untuk persyaratan Beasiswa Bidikmisi. Di sisi lain, Kepala Desa Kayuputih menegaskan bahwa penolakan tersebut berdasar pada data administratif, di mana warga yang bersangkutan tercatat masuk dalam Desil 6 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang secara regulasi tidak masuk kategori penerima manfaat bantuan kemiskinan ekstrem.


Terkait hal tersebut,  Kasikuserdik I Nyoman Yasa menjelaskan posisi Disdikpora Buleleng dalam karut-marut data ini. Beliau menekankan bahwa dalam penyaluran bantuan atau beasiswa, Disdikpora bersifat sebagai pengguna sistem pada Datasen.


Pemerintah daerah berharap warga tetap tenang dan mengikuti prosedur sanggahan data jika merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan status Desil yang tercantum dalam sistem.