(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Disdikpora Buleleng ikuti Rapat Kerja Komite I DPD RI Provinsi Bali

Admin disdikpora | 28 Juli 2025 | 254 kali

Denpasar, Senin 28 Juli 2025 l DISDIKTODAY 

Jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) se-Bali hari ini mengikuti Rapat Kerja Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Provinsi Bali. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPD RI Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna No. 74 Renon, Denpasar ini, membahas sejumlah isu krusial terkait pendidikan dan pemberantasan korupsi.


Mewakili Plt. Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, hadir Plt. Kepala Bidang Pembinaan SD, Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd., bersama Kepala Bidang Pembinaan SMP, Putu Primasuta, S.Sn., M.Pd. Kehadiran beberapa pejabat menunjukkan komitmen Disdikpora Buleleng dalam menyukseskan program-program yang dibahas dalam rapat tersebut.


Rapat dipimpin langsung oleh Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M. Wedasteraputra Suyasa. Berbagai agenda penting menjadi fokus pembahasan, antara lain pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).


Selain itu, rapat juga menyoroti penetapan ambang batas dana komite sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di sekolah. Pembahasan juga menyentuh Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait pendidikan gratis, serta program-program inovatif seperti pembukaan rekening join account dan kantin sehat sekolah. Seluruh pembahasan ini berlangsung dalam masa sidang reses DPD RI di daerah.


Sebagai tindak lanjut dari rapat hari ini, Komite I Bidang Hukum DPD RI berencana untuk melaksanakan Rapat Kerja Anggota dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali secara spesifik di Kabupaten Buleleng. Pertemuan lanjutan ini dijadwalkan pada 11 Agustus 2025 di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Ini merupakan kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk secara langsung menyampaikan masukan dan berdiskusi lebih lanjut mengenai isu-isu pendidikan dan hukum di wilayah masing-masing.