KARTU INDONESIA PINTAR MEMBANTU MENCERDASKAN DALAM MEMENUHI PENDIDIKAN MASYARAKAT DESA PANJI
Desa Panji, 13 Mei 2022 | DISDIKTODAY
Seijin Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, telah hadir Sekretaris Dinas, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.A.P, menghadiri undangan Reses dari DPRD Kabupaten Buleleng Bapak Susila Umbara dan di hadiri juga oleh stakeholder dari masing-masing SKPD di Kaupaten Buleleng yaitu dari Disdukcapil, Dinas Kesahatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, Dan RSUD Kabupaten Buleleng yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Panji, Jumat, 13/5/22. Pada Reses ini menghadirkan komponen masyarakat di desa panji , mulai dari perbekel , klian dusun, klian adat, dan perangkat desa di desa Panji. pada
Pada kesempatan ini Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng berkesempatan menyampaikan diskusi berkaitan dengan pelayanan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam rangka program Indonesia Pintar. Perlu dikeahui bahwa untuk dapat mendapat KIP tersebut harus memenuhi standarisasi dari pusat yang dimana ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
“Cara mendapatkan KIP Siswa harus mempunyai salah satu dari 3 kartu sebagai prasyarat untuk mendapatkan KIP, yaitu Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Ke tiga kartu tersebut bisa diperoleh dengan cara mengusulkan di kantor Kepala Desa kemudian diusulkan lagi ke Dinas Sosial Kabupaten. Apabila kartu tersebut sudah terbit, siswa bisa membawa nya dengan dilengkapi Kartu Keluarga ke sekolah untuk diusulkan secara online oleh petugas Dapodik Sekolah.” ucapnya.
“Bagaimana dengan yang sudah punya KIP?, setiap siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi harus melaporkan KIP nya di sekolah yang baru agar diperbaharui pengusulan oleh sekolah, kalau tidak, beasiswa akan macet di tengah jalan.” Akhirnya.
Harapan dari Dsidikpora kabupaten Buleleng terhadap pelayanan di Kantor perbekel Desa Panji kepada masyarakat agar memberikan perhatian dan pelayanan penuh untuk pengusulan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di wilayah Desa Panji. Apabila pihak pelayanan Kantor Perbekel Desa Panji ada kendala dalam proses pengusulan, agar bisa dating ke Disdikpora Kabupaten Buleleng untuk berkoordinasi secara detail nantinya.