(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Wujudkan Mitigasi Inklusif, Disdikpora Buleleng Hadiri Lokakarya Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana

Admin disdikpora | 15 April 2026 | 172 kali

Wujudkan Mitigasi Inklusif, Disdikpora Buleleng Hadiri Lokakarya Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana


Denpasar, Rabu 15 April 2026 | Disdiktoday

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng berkomitmen mendukung terciptanya sistem penanggulangan bencana yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Dukungan ini ditegaskan dalam acara Lokakarya Forum Konsultasi Rencana Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD PB) bagi Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Four Star by Trans Hotel, Renon, Denpasar, Rabu (15/4).


Dalam kesempatan tersebut, Disdikpora Buleleng diwakili oleh Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarpras, Gede Bani Purbawa, ST., M.Si. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, DR. I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, SSTP, M.SI.


Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana atau (ULD PB) bertujuan untuk menciptakan sistem penanggulangan bencana yang tidak hanya cepat, tetapi juga holistik dan inklusif. Unit ini nantinya akan menjadi wadah koordinasi sekaligus pusat penguatan kapasitas bagi kaum disabilitas agar lebih tangguh dalam menghadapi situasi darurat.


Kepala Pelaksana BPBD Bali menekankan bahwa eksistensi ULD PB merupakan langkah nyata dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, terutama dalam aspek keselamatan dan perlindungan saat terjadi bencana.


Dalam lokakarya tersebut, dirumuskan sejumlah aksi dan langkah strategis yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Karangasem, antara lain Penguatan Komitmen dan Kebijakan, Pemetaan Data, Struktur Kelembagaan, Kapasitas SDM, Sarana Prasarana Aksesibel, Integrasi Perencanaan dan Kemitraan.


Sebagai leading sector di bidang kebencanaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan bertindak sebagai koordinator utama dalam proses pembentukan unit ini.


Pasca-pelaksanaan lokakarya, agenda berikutnya adalah pengukuhan struktur ULD PB melalui Surat Keputusan (SK). Setelah resmi dikukuhkan, tim yang ditunjuk akan segera melakukan koordinasi teknis dan perencanaan mendalam guna mengimplementasikan rencana aksi yang telah disusun.


Dengan hadirnya ULD PB, diharapkan Kabupaten Buleleng dapat membangun ekosistem masyarakat yang lebih siap, adil, dan tangguh menghadapi tantangan bencana di masa depan tanpa meninggalkan satu kelompok pun.