(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

BPMP Provinsi Bali Gelar Advokasi Kebijakan Dana Transfer Daerah dan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Dapodik Tahun 2026

Admin disdikpora | 16 April 2026 | 251 kali

BPMP Provinsi Bali Gelar Advokasi Kebijakan Dana Transfer Daerah dan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Dapodik Tahun 2026


Singaraja, 16 April 2026 | DisdikToday


Jimbaran – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan Dana Transfer Daerah serta penguatan kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Advokasi Kebijakan Dana Transfer Daerah dan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Dapodik Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 13–15 April 2026, bertempat di Platinum Hotel Jimbaran Beach.


Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Provinsi Bali dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali. Dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng hadir Sekretaris Dinas, tiga orang admin Dapodik dinas, serta tiga orang petugas dinas yang menangani pengelolaan dana BOSP.


Dalam sesi pembukaan disampaikan bahwa Dana Transfer Daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di daerah. Dalam konteks pendidikan, Dapodik menjadi basis data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan, sehingga kualitas data menjadi aspek yang sangat krusial.


Adapun tujuan kegiatan ini meliputi pelaksanaan advokasi kebijakan transfer daerah kepada pemangku kepentingan, penguatan kualitas data pendidikan sebagai dasar perencanaan dan penganggaran, peningkatan kapasitas pengelolaan Dapodik di daerah, serta mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan data pendidikan.


Hari Pertama dan Kedua: Penguatan Kebijakan dan Kualitas Data


Pada hari pertama dan kedua, khususnya pada sesi pertama, materi disampaikan oleh narasumber dari pusat yaitu Sulaiman Abdurrahman dan Dadang Hamdani.


Dalam paparannya, Sulaiman Abdurrahman menegaskan bahwa Dapodik merupakan sistem data pendidikan nasional yang sangat kompleks dan menjadi rujukan utama berbagai kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, ketepatan dan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan menjadi hal yang tidak dapat ditawar.


“Data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.


Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan dalam melakukan verifikasi dan validasi data, serta peran BPMP dalam memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan.


Sementara itu, Dadang Hamdani menyampaikan bahwa kualitas data Dapodik sangat berpengaruh terhadap penyaluran berbagai program pemerintah, seperti dana BOS, tunjangan guru, serta program prioritas lainnya. Ia juga mengingatkan masih adanya berbagai permasalahan di lapangan, seperti ketidaksesuaian data, keterlambatan sinkronisasi, hingga potensi manipulasi data yang harus dihindari.


Pada sesi lanjutan, materi pendalaman terkait kualitas data Dapodik disampaikan oleh narasumber dari BPMP Provinsi Bali, yaitu I Made Dwi Prasetya Adi Putera. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa tren kualitas data Dapodik dalam beberapa tahun terakhir mengalami fluktuasi, sehingga diperlukan upaya perbaikan berkelanjutan, terutama pada aspek validitas data sarana prasarana, peserta didik, serta data satuan pendidikan.


Ditekankan pula bahwa validitas data dalam sistem tidak selalu mencerminkan kebenaran faktual, melainkan kesesuaian dengan format isian. Oleh karena itu, ketelitian dalam penginputan serta kesadaran untuk mengisi data sesuai kondisi riil menjadi kunci utama peningkatan kualitas data.


Penguatan Kebijakan Pengelolaan Dana BOSP melalui ARKAS


Memasuki hari kedua, peserta juga mendapatkan materi terkait kebijakan pengelolaan dana BOSP melalui aplikasi ARKAS Tahun 2026. Dalam sesi ini disampaikan bahwa dana BOSP menjadi komponen utama dalam mendukung berbagai program prioritas pendidikan, seperti wajib belajar 13 tahun, peningkatan kompetensi guru, pengembangan talenta peserta didik, pemeliharaan sarana prasarana, digitalisasi pembelajaran, serta penguatan literasi dan karakter.


Selain itu, disampaikan pula adanya perubahan kebijakan tahun 2026, antara lain pembagian jenis BOSP menjadi BOSP Reguler, BOSP Kinerja, dan BOSP Afirmasi, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan evaluasi penggunaan dana.


Narasumber juga menegaskan bahwa validitas data Dapodik sangat menentukan kelancaran penyaluran dana BOSP. Kesalahan atau keterlambatan pembaruan data dapat berdampak langsung terhadap penerimaan dana oleh satuan pendidikan.


Hari Ketiga: Penyusunan RTL dan Penutupan


Pada hari ketiga, peserta difokuskan pada penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai implementasi hasil kegiatan. RTL mencakup berbagai program strategis, mulai dari sosialisasi, pendampingan, hingga evaluasi untuk meningkatkan akurasi pemanfaatan dana BOSP serta kualitas data Dapodik secara berkelanjutan.


Kegiatan kemudian ditutup secara resmi oleh Kasubag Umum BPMP Provinsi Bali, Roni Karsidi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta serta menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan.


Ia juga menekankan bahwa Dapodik merupakan ujung tombak dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pendidikan, sehingga akurasi dan keberlanjutan pembaruan data harus terus dijaga.


Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil yang diperoleh di daerah masing-masing serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan perencanaan pendidikan yang berbasis data, akuntabel, dan tepat sasaran.