GURU SD AGAMA HINDU IKUTI PELATIHAN TRAINING OF TRAINER (TOT) MEDIA PEMBELAJARAN INOVASI BERBASIS IT
Sawan, Senin 4 Maret 2024| DISDIKTODAY Bertempat di SD Negeri 1 Sangsit, Kepala Seksi GTK SD Ni Luh Putu Lasmini, S.H., M.Pd mewakili Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng sebagai Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Media Pembelajaran Inovatif Berbasis IT bagi Guru-guru Agama Hindu SD di Kecamatan Sawan yang diselenggarakan oleh KKG Guru Agama Hindu Kecamatan Sawan, memberikan materi yang berjudul "Guru Profesional Sebagai Agen Perubahan".
Sejatinya Guru profesional adalah pendidik yang memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman dalam bidang pendidikan.Guru selayaknya mengedepankan keprofesionalan tentang Pedagogi Berpusat pada Murid, sebagai Teladan dan Motivasi, Adaptif dan menjadi Agen Perubahan serta memiliki Pemikiran Kritis kearah Perubahan yang Positif. Lebih lanjut, Kriteria guru profesional tentu harus memiliki rasa Adil, Terbuka, Bijaksana, Fleksibel dan Memahami Proses.
Kasi GTK SD juga memaparkan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.
Selain itu dijelaskan juga terkait Peraturan Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat, dimana mulai tahun 2024, Kenaikan Pangkat PNS terbagi dalam 6 (enam) periode dalam satu tahun, yakni Periode Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember.