(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADIS ASTIKA TUTUP BIMTEK PENGELOLAAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU SERTA PERATURAN BKN NO. 3 TAHUN 2023

Admin disdikpora | 24 Juli 2024 | 938 kali

KADIS ASTIKA TUTUP BIMTEK PENGELOLAAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU SERTA PERATURAN BKN NO. 3 TAHUN 2023


Singaraja, Rabu 24 Juli 2024 l DISIDKTODAY

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd., M.M., secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah dan Guru serta Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional bertempat di The Grand Villandra Resort, Tukadmungga, Rabu ( 24/7).


Sebelum menutup kegiatan, Kadis Astika pada kesempatan tersebut memberikan materi kebijakan dan mekanisme kenaikan pangkat ASN serta Pengelolaan kinerja oleh Kepala Sekolah oleh Dinas dan Pengawas Sekolah.


"Saya berharap kegiatan ini nantinya berlanjut, karena pengelolaan kinerja kepala sekolah merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan menerapkan pengelolaan kinerja secara efektif, diharapkan kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan"ujar Astika.


 Pengembangan Sistem Pengelolaan Kinerja , upaya Pemerintah adalah dengan peluncuran Platform Merdeka Mengajar. Pemerintah telah meluncurkan platform ini yang menyediakan fitur pengelolaan kinerja kepala sekolah. Fitur ini memungkinkan kepala sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kinerja mereka secara mandiri serta menilai kinerja guru di satuan pendidikannya


Sementara itu, para peserta diharapkan memahami dan mengerti terkait Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023, sebagai salah satu regulasi terbaru yang mengatur tentang angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dan seragam dalam pengelolaan karier PNS yang menduduki jabatan fungsional.

 


Disisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya, S.Pd., M.A.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan  ini dimulai dari hari Senin tanggal 22 Juli sampai dengan Rabu 24 Juli 2024 diikuti 142 orang Guru dan Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Buleleng.


Secara garis besar, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan bisa memberikan titik temu terkait dengan kendala dalam hal penilaian kinerja Kepala Sekolah dan Guru dalam pengelolaan kinerja di PMM.Selain itu, peserta mampu memahami prosedur, kebijakan dan mekanisme tentang pengelolaan kinerja di PMM serta kenaikan pangkat ASN yang tertuang dalam peraturan BKN nomor 3 tahun 2023.Peserta nantinya juga diharapkan memahami fitur PKKS baik bagi kepala sekolah sebagai pegawai maupun untuk atasan yaitu dinas dan pengawasan serta terwujudnya tertib administrasi melalui PMM pada satuan pendidikan lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng.


Dalam kegiatan ini turut hadir pejabat lingkup kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng dan menghadirkan Fasilitator/ Pengawas Disdikpora Kabupaten Buleleng.