(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA BULELENG BERHARAP SISWA JADI AGEN PERUBAHAN DALAM MENCEGAH KENAKALAN REMAJA

Admin disdikpora | 12 Januari 2022 | 143 kali

KADISDIKPORA BULELENG BERHARAP SISWA JADI AGEN PERUBAHAN DALAM MENCEGAH KENAKALAN REMAJA 


Tejakula, Rabu, 12  Januari 2022 l DISDIKTODAY

Siang ini Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd, M. M menghadiri Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah ( JMS) di SMP N 6 Tejakula yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng, Rabu 12/1/22.


Dalam penyampaian sambutan serta arahan  Kadisdikpora  Buleleng  menyampikan bahwa kegiatan ini merupakan sinergi dari Disdikpora Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng  dalam bentuk program Jaksa Masuk Sekolah ( JMS) dengan prioritas program  tentang penyuluhan hukum khusunya tentang kenakalan remaja terkait dengan aspek-aspek hukum ketika anak- anak melakukan perilaku yang menyimpang. Pelanggaran-pelangaran tersebut ada yang bersifat pelanggaran status seperti halnya, merokok, balap liar, bolos sekolah dan lain sebagainya.Sedangkan ada juga kenakalan remaja yang menyimpang seperti aborsi, seks bebas serta pengaruh penggunaan media sosial yang yang berdampak pada pelanggaran UU ITE.


Lebih lanjut, Kadisdikpora Buleleng menyampaikan kembali bahwa “dikarenakan banyaknya  sekolah, untuk sasarannya adalah satuan-satuan Pendidikan yang memiliki potensi sasaran JMS . Siswa yang ikut sebanyak 50 orang dari kelas delapan (8) dan sembilan (9). Ada tiga hal yang disampaikan diantaranya kenakalan remaja, dampak-dampak dan juga termasuk penyalahgunaan Narkoba. Dari sisi Pendidikan khususnya bagi siswa merupakan sebuah edukasi hukum yang bisa memberikan  pengetahuan, pemahaman serta mengenal  apa itu hukum dan perundang - undangan.Jadi sekali lagi, besar harapan  saya agar siswa - siswa yang ikut dalam kegiatan ini bisa mejadi agen perubahan dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja. Saling menjaga dan mengingatkan antar teman sebaya serta memberikan contoh yang baik bagi teman, keluarga dan lingkungannya. Selain itu ditegaskan pula  agar siswa yang mengikuti kegiatan ini nantinya bisa menjadi agen perubahan dimulai dari  dirinya sendiri, teman, keluarga serta lingkungan sekitar. "Ucap Kadisdikpora Buleleng.


Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dari Kejakasaan Negeri Buleleng, , A. A Ngurah Jayalantara, S. H, M. H seusai memberikan materi mengungkapkan bahwa tujuan JMS ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang mengenali hukum dan menjauhi hukuman.Program ini merupakan program rutin  dari Kejaksaan Negeri Buleleng di bidang Intelejen dan merupakan kegiatan yang bersifat Preventif.

Sararan Program  Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan.Inti dari kegiatan ini adalah mecegah dan mengedukasi kepad siswa supaya bisa terhindar dari hukuman dimana dengan mendapatkan edukasi tentang pemahaman hukum