(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

TINGKATKAN NILAI AKIP, DISDIKPORA ADAKAN RAPAT INTERNAL

Admin disdikpora | 23 April 2024 | 1296 kali

TINGKATKAN NILAI AKIP, DISDIKPORA ADAKAN RAPAT INTERNAL


Singaraja, Senin 22 April 2024 | DisdikToday


Untuk meningkatkan nilai AKIP pada tahun 2024, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melalui Unit Substansi Perencanaan, melaksanakan rapat internal bersama jajaran pejabat struktural dan fungsional penyetaraan. Adapun pokok yang dibahas adalah penyusunan laporan capaian kinerja triwulan. Hal ini untuk menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Daerah atas laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Disdikpora tahun 2023. 


Rapat pada Senin, 22 April 2024 di ruang rapat disdikpora dalam rangka memberikan informasi awal kepada seluruh pejabat internal untuk bisa menyusun laporan capaian kinerja triwulan satu dengan baik dan terukur. Seizin Kepala Disdikpora, Sekretaris Dinas, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd.,MAP. yang memimpin rapat tersebut, di awal menyampaikan agar apa yang menjadi rekomendasi dapat ditindaklanjuti untuk hasil yang lebih baik lagi. “Nilai akuntabilitas kinerja kita tahun 2023 sudah Baik (B), namun perlu upaya perbaikan menuju kategori Sangat Baik (BB),” ucapnya. 


Selanjutnya Gede Wardana, S.Kom. selaku Perencana Ahli Muda Disdikpora menjelaskan tentang sistematika penyusunan laporan capaian kinerja triwulan. Dikatakan bahwa, pada dasarnya, penyusunan laporan capaian kinerja yang dibuat adalah menterjemahkan dokumen CRAAPK per tiga bulan menjadi bentuk Laporan per tiga bulan. 


Pokok-pokok narasi yang harus ada dalam laporan itu ialah pendahuluan yang memuat ruang lingkup tupoksi bidang, regulasi yang terkait dengan tupoksi bidang, lalu perjanjian kinerja antara atasan dengan bawahan. Kemudian ulasan capaian kinerja yang berisi realisasi atas penggunaan anggaran yang dikaitkan dengan target indikator yang dipasang pada perjanjian kinerja. Selanjutnya, evaluasi dan analisis capaian kinerja yang membandingkan antara target perjanjian kinerja dengan realisasi, tuangkan melalui tabel untuk melihat selisihnya. Deskripsikan faktor pendorong dan penghambat, isikan faktor pendorong jika realisasi melebihi target, atau faktor penghambat seandainya tidak mencapai target. Terakhir, berisi rencana perbaikan atau tindak lanjut untuk capaian kinerja yang tidak mencapai target. 


Melalui rapat ini, diharapkan agar seluruh bidang mulai menyusun laporan capaian kinerja triwulan 1 tahun 2024. “Jika memang ketentuan, setiap bidang harus membuat Laporan,” kata Gus Surya menegaskan. 


Untuk memperoleh output dari rapat pembahasan ini, selanjutnya akan diselenggarakan pertemuan lanjutan dengan operator bidang lingkup Disdikpora Buleleng.