Perkuat Sinergi Pendidikan, Disdikpora Buleleng Hadiri Dialog Interaktif dan Reses Anggota DPD RI
Denpasar, Selasa 5 Mei 2026| Disdiktoday
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng turut ambil bagian dalam Dialog Interaktif dan Penguatan Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan yang berlangsung di Ruang Rapat Pancasila, Kantor DPD RI Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (5/5).
Mewakili Disdikpora Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF , Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd. bersama Kepala Bidang Pembinaan GTK, Putu Primasuta, S.Sn., M.Pd., hadir secara langsung dalam forum strategis tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota DPD RI, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, dalam rangka pelaksanaan Reses Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
Mengusung tema “Pemantauan dan Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Pendidikan”, forum ini menjadi wadah krusial untuk memetakan tantangan pendidikan di daerah. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan, Bappeda, serta Biro Hukum dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam diskusi tersebut, dibahas secara mendalam mengenai harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, pembagian kewenangan yang efektif, serta optimalisasi penganggaran pendidikan. Putu Primasuta beserta jajaran peserta lainnya mengidentifikasi sejumlah kendala teknis, mulai dari aspek koordinasi antarlembaga, pemerataan distribusi tenaga pendidik, hingga capaian layanan pendidikan yang diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu poin krusial yang mendapat sorotan tajam dalam dialog tersebut adalah krisis guru, status guru non-ASN, serta ketimpangan kesejahteraan antara guru ASN dan non-ASN. Selain itu, sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah menjadi isu utama yang dikeluhkan karena seringkali menimbulkan kendala dalam implementasi di lapangan.
Saat itu, perwakilan Disdikpora Kabupaten Buleleng menyampaikan berbagai tantangan riil yang dihadapi di lapangan, terutama terkait kesejahteraan tenaga pendidik dan urgensi penyelarasan kebijakan pusat dengan kondisi daerah. Hal ini sangat penting agar layanan pendidikan di Buleleng dapat berjalan lebih optimal dan merata.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Anggota DPD RI, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, menegaskan bahwa seluruh permasalahan yang mengemuka dalam dialog ini akan dihimpun sebagai catatan penting. Hasil diskusi ini akan diteruskan kepada kementerian terkait agar segera mendapatkan tindak lanjut dan solusi terbaik guna memperbaiki tata kelola pendidikan di masa depan.
Kegiatan ini diakhiri dengan perumusan rekomendasi kebijakan strategis yang diharapkan dapat diakomodasi ke dalam Peraturan Daerah (Perda), sehingga tercipta payung hukum yang kuat, sinkron, dan berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng.