(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADIS ASTIKA BUKA BIMTEK PENGELOLAAN KINERJA KEPALA SEKOLAH DAN GURU SERTA PERATURAN BKN NO. 3 TAHUN 2023

Admin disdikpora | 22 Juli 2024 | 893 kali

KADIS ASTIKA BUKA BIMTEK PENGELOLAAN KINERJA KEPALA SEKOLAH DAN GURU SERTA PERATURAN BKN NO. 3 TAHUN 2023


Singaraja, Senin 22 Juli 2024 l DISIDKTODAY

Ratusan Kepala Sekolah dan Guru jenjang PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Buleleng mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah dan Guru serta Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional bertempat di The Grand Villandra Resort, Tukadmungga, Senin ( 22/7).


Sebelum membuka acara secara resmi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd., M.M., hadir guna memberikan materi terkait kebijakan dan mekanisme kenaikan pangkat ASN serta Pengelolaan kinerja oleh Kepala Sekolah oleh Dinas dan Pengawas Sekolah.


"Pengelolaan kinerja kepala sekolah merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan menerapkan pengelolaan kinerja secara efektif, diharapkan kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan."ujarnya.


Lebih lanjut, untuk Pengembangan Sistem Pengelolaan Kinerja , upaya Pemerintah adalah dengan peluncuran Platform Merdeka Mengajar. Pemerintah telah meluncurkan platform ini yang menyediakan fitur pengelolaan kinerja kepala sekolah. Fitur ini memungkinkan kepala sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kinerja mereka secara mandiri.


Sementara itu, para peserta diharapkan memahami dan mengerti terkait Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023, sebagai salah satu regulasi terbaru yang mengatur tentang angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) . Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dan seragam dalam pengelolaan karier PNS yang menduduki jabatan fungsional.


Disisi lain, dari laporan Sekretaris Dinas, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.A.P. sekaligus Plt. Kabid Pembinaan GTK menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin koordinasi dan penyamaan persepsi terhadap tindak lanjut yang dapat diupayakan oleh pihak terkait sesuai fungsi dan kewenangan yang dimiliki.


Pelaksanaan kegiatan dimulai dari hari Senin tanggal 22 Juli sampai dengan Rabu 24 Juli 2024 dengan rincian Kepala Sekolah Jenjang TK/PAUD 30 orang, Guru jenjang TK/PAUD, Kepala Sekolah/Plt. Kepala SD 43 orang, Guru jenjang SD 8 orang, Kepala Sekolah/Plt. Kepala SMP 17 orang dan Guru SD 7 orang.


Lebih lanjut,  kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan data terbaru dari BGP Provinsi Bali, dimana saat ini masih ada berbagai kendala yang terjadi berkaitan dengan tahap penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah sehingga hal ini menyebabkan penetapan predikat kinerja periode pertama belum dapat diselesaikan meskipun sudah memasuki periode kedua pengelolaan kinerja.


Secara garis besar, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan bisa memberikan titik temu terkait dengan kendala dalam hal penilaian kinerja Kepala Sekolah dan Guru dalam pengelolaan kinerja di PMM.


Dalam kegiatan ini turut hadir, Kepala Seksi GTK PAUD PNF dan Pendidikan Dasar Bidang Pembinaan Guru dan GTK, Ni Luh Putu Lasmini, S.H., M.Pd.,  Analis Sumber Data Manusia Aparatur Ahli Muda, Ketut Suci Maryanti, S.Edan Kasi Kelembagaan Sapras PAUD dan PNF, Nyoman Widiari, S.E., 


Sementara itu, untuk narasumber menghadirkan Fasilitator/ Pengawas Disdikpora Kabupaten Buleleng.