(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG IKUTI RAKOR TRANSFORMASI DIGITAL REGIONAL IV TENTANG ARKAS, MARKAS DAN SIPLAH

Admin disdikpora | 30 Mei 2024 | 1315 kali

DISDIKPORA BULELENG IKUTI RAKOR TRANSFORMASI DIGITAL REGIONAL IV TENTANG ARKAS, MARKAS DAN SIPLAH


Badung, Kamis 30 Mei 2024 l DISDIKTODAY Selain tentang Digitalisasi Pembelajaran, Arkas, Markas dan SipLah menjadi bagian dari materi Rapat Koordinasi Transformasi Digital Regional IV yang digelar Kemendikbudristek RI.


Terkait hal tersebut, seijin Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng hadir  Widya Prada Ahli Muda, Eka Titi Suryani, SP., M.Pd., didampingi staf Ni Luh Eka Agustini guna mengikuti Rapat Koordinasi Transformasi Digital Regional IV terkait dengan pemaparan RTL Arkas, Markas dan SipLah bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel dari tanggal 27 Mei sampai dengan 30 Mei 2024.


Lebih lanjut, dijelaskan bahwa ada beberapa point utama yang harus diperhatikan seperti, Dinas Pendidikan untuk segera membuat SK Pengawas (1 Orang) SipLah dan daftarkan pada link dasboard.kemdikbud.go.id  serta terbentuknya pengawas bertujuannya untuk mengawasi pembelanjaan (Dana BOSP PAUD) pada aplikasi Siplah.Selanjutnya  Penerima Dana BOSP PAUD diharapkan Satuan Pendidikan sudah merelisasikan 50% per tanggal 25 Juni 2024 sehingga Dana BOSP PAUD Tahap II bisa diterima awal bulan juli tahun 2024  serta pada aplikasi Markas PAUD fitur akan segera ditambahkan seperti fitur pada Markas SD dan Markas SMP


Adapun kesimpulan yang bisa diambil dalam kegiatan Rakor ini diantaranya Penyampaian Informasi Kebijakan Transformasi Digital. Dinas pendidikan mendorong seluruh satuan pendidikan diwilayahnya mengoptimalkan aktivasi akun layanan pendidikan (belajar id). Bukan hanya itu saja, Dinas Pendidikan juga berperan mengoptimalkan pemanfaatan GWFE menggunakan akun belajar id dalam pembelajaran kepada seluruh satuan pendidikan diwilayahnya serta mengoptimalkan pemanfaatan TIK (chromebook) pada satuan pendidikan diwilayahnya.


Lebih lanjut, diperlukan peran aktif Dinas Pendidikan dalam mengimplementasi pemanfaatan teknologi digital pembelajaran oleh satuan pendidikan dengan strategi membentuk PemanTIK (Pendamping pemanfaatan Teknologi dan Informasi) agar dibuatkan Surat Keputusan /Surat Tugas di jenjang PAUD,  Kesetaraan,SD dan SMP serta memanfaatkan fitur mitra Transformasi Digital  dari Kemendikbud seperti google,canva,quirizz,enuma Indonesia.


Perlu diketahui bersama bahwa perwakilna Disdikpora Kabupaten Buleleng saat postest memperoleh nilai 100 dan mendapatkan reward dari Panitia pelaksana.