DISDIKPORA BULELENG HADIRI PENARIKAN MAHASISWA PKL STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA
Singaraja, Kamis 29 Juli 2021 | DISDIKTODAY
Sebanyak 40 mahasiswa program studi ilmu komunikasi jurusan Dharma Duta STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja yang telah mengikuti praktek kerja lapangan selama 3 bulan hari ini terhitung kamis, 29 Juli 2021 telah berakhir.Acara penarikan mahasiswa STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja yang dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh seluruh peserta praktek kerja lapangan juga dihadirir Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.A.P., mewakili Kadisdikpora Buleleng.Selain itu juga dihadiri Ketua LAB STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, dosen pembimbing dan mahasiswa pelaksana PKL.
Sekdisdikpora Kabupaten Buleleng dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para mahasiswa yang telah menyelesaikan praktek kerja lapangan selama 3 bulan yang merupakan rangkaian proses dari pendidikan di STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja.Lebih lanjut juga disampaikan bahwa Disdikpora Kabupaten Buleleng senantiasi membangun komunikasi yang baik dan kerjasama yang baik dengan STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja.Kedepannya kegiatan ini bisa berkelanjutan tidak hanya sebatas PKL namun juga dengan kegiatan-kegiatan lain yang bisa membantu maupun menunjang jalannya kegiatan di masing- masing intsitusi.Lebih lanjut, juga disampaikan harapan kepada mahasiswa agar dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh ditempat kerja serta di lingkungan keluarga maupun masyarakat sehingga apa yang diperoleh selama mengikuti pendidikan di STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja bisa bermanfaat untuk kehidupan.
Sementara itu, Kepala LAB STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja yang sekaligus sebagai ketua panitia PKL prodi ilmu komunikasi, Putu Mardika, S.Pd, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Disdikpora Buleleng yang terus bekerjasama STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja dalam pelaksanaan PKL sudah berjalan dengan baik walaupun masih di masa pandemi .Kedepan pihaknya siap untuk selalu bekerjasama tidak saja dalam hal pelaksanaan PKL, tetapi juga dalam pelaksanaan pendampingan maupun pembimbingan seperti pelatihan kehumasan maupun jurnalistik.