(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PENDAMPINGAN PEMANFAATAN TIK (PEMANTIK) REGIONAL I

Admin disdikpora | 18 Juli 2024 | 1049 kali

BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PENDAMPINGAN PEMANFAATAN TIK (PEMANTIK) REGIONAL I


Surabaya, Kamis, 18 Juli 2024 l DISDIKTODAY

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pendampingan Pemanfaatan TIK (PemanTIK) Regional I, dihadiri oleh Kasi Kurikulum dan Kesetaraan PAUD-PNF Eka Titi Suryani, SP.M.Pd, Bertempat di Hotel Wyndham Surabaya.


Kegiatan dibuka Kabag Umum Dr. Risqi. M.Pd sekaligus memberikan sambutan terkait penggunaan teknologi khususnya Chromebook melalui penggunaan Akun Belajar.id  serta komitmen Pemerintah Daerah terhadap pembelajaran digital di satuan - satuan pendidikan.


Perlu diketahui bersama bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan dibentuknya petugas PemanTIK secara umum untuk melakukan percepatan transformasi digital untuk percepatan transformasi digital dalam hal penggunaan dan pemanfaatan TIK, terutama dalam pembelajaran, serta akses layanan pendidikan melalui akun pembelajaran (belajar.id) baik di Prov. maupun di Kab./Kota.


Tujuan khusus dibentuknya petugas  PemanTIK adalah Adanya satu orang petugas sebagai PIC pendamping pemanfaatan TIK di provinsi/kabupaten/kota; Mendorong kolaborasi antara dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota; Mempercepat pemanfaatan akun akses layanan pendidikan di satuan pendidikan di lingkungan provinsi dan kabupaten/kota,  Mempercepat pemanfaatan perangkat TIK untuk pembelajaran di satuan pendidikan dan membangun ekosistem di daerah untuk pemanfaatan TIK dan akun akses layanan pendidikan secara berkelanjutan.


Sementara itu,  peran pemantik tentu mendorong  satuan pendidikan untuk menguatkan peran komunitas belajar dalam pemanfaatan TIK untuk pembelajaran,            sekaligus menguatkan budaya belajar mandiri pada satuan pendidikan dengan memanfaatkan     berbagai sumber belajar yang sesuai termasuk PMM (Platform Merdeka Mengajar). lebih lanjut, Menjadi penggerak dan pendorong pemanfaatan TIK dan akun akses layanan pendidikan di daerahnya serta memastikan akun akses layanan pendidikan, perangkat TIK dan aplikasi pendukung pembelajaran dimanfaatkan oleh sekolah di wilayah dampingannya;


Bukan hanya itu saja PemanTIK juga memiliki peran memantau kemajuan pemanfaatan TIK dan akun akses layanan pendidikan sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut dalam peningkatan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran; dan Mengikuti kegiatan yang relevan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.


Disi lain kewenangan PemanTIK salah satunya adalah menjadi koordinator di dinas pendidikan dalam mendorong pemanfaatan perangkat TIK dan akun akses layanan pendidikan di satuan pendidikan.