Monev Revitalisasi, Disdikpora Dampingi Direktorat SD Kemendikdasmen
Singaraja, 4 Desember 2025 l DiSdiktoday
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng melalui Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana (Sarpras) SD melaksanakan pendampingan intensif terkait program Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2025. Pendampingan ini merupakan bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Revitalisasi Sekolah Dasar di Kabupaten Buleleng yang dilakukan langsung oleh Tim Monev dari Direktorat Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tim Monev Direktorat SD, yang terdiri dari Ibu Sri Mulyati, Ibu Natalina Marpaung, dan Bapak Beni, melaksanakan kunjungan langsung ke tiga Sekolah Dasar (SD) di Buleleng, yaitu SD Negeri 1 Wanagiri, SD Negeri 2 Liligundi, dan SD Negeri 2 Kalibukbuk. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Staf Kelembagaan dan Sarpras SD Disdikpora Buleleng, Angga Widiantara, S.Kom
Kegiatan Monev ini berfokus pada tiga aspek utama Memantau progress fisik pembangunan yang telah dilaksanakan sekolah, Mengecek kelengkapan dokumen teknis pekerjaan dan Mengevaluasi dokumen keuangan yang telah dilaporkan oleh masing-masing sekolah penerima bantuan.
Selain Monev, Tim Direktorat SD juga secara khusus mengundang dan melakukan pendampingan langsung kepada 12 Sekolah Dasar yang hingga saat itu belum mengajukan usulan pengajuan pencairan dana Revitalisasi Tahap II (30%).
Pendampingan yang bertempat di Aula SD Negeri 3 Banjar Jawa ini bertujuan untuk mempercepat proses pengusulan dengan melakukan wawancara dan pengecekan langsung dokumen-dokumen penting, seperti Laporan Progress Pekerjaan 50 Laporan Kemajuan Penyelesaian Pekerjaan 50%, Kurva-S dan Kwitansi pendukung.
Berkat pendampingan yang efektif, dari 12 sekolah yang diundang, 11 sekolah telah berhasil menyelesaikan proses pengusulan dan menginput laporannya untuk pencairan tahap II. Hanya 1 sekolah, SD Negeri 4 Madenan yang tidak dapat hadir. Tim Direktorat SD telah menghubungi pihak sekolah tersebut melalui telepon dan meminta agar segera melakukan penginputan usulan dan berkoordinasi dengan fasilitator yang bertugas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses Revitalisasi Sekolah Dasar di Kabupaten Buleleng berjalan lancar, sesuai target, dan akuntabel.