(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

JELANG SELEKSI PPPK , DISDIKPORA TINGKATKAN OPTIMALISASI PENGGUNAAN SISTEM APLIKASI PENILAIAN OBESRVASI TERHADAP CALON PPPK TAHUN 2022

Admin disdikpora | 30 September 2022 | 748 kali

JELANG SELEKSI PPPK , DISDIKPORA TINGKATKAN OPTIMALISASI PENGGUNAAN SISTEM APLIKASI PENILAIAN OBESRVASI TERHADAP CALON PPPK TAHUN 2022


BULELENG, 30 SEPTEMBER 2022 | DISDIKTODAY


Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tentang pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 dari tanggal 26 s/d 28 September 2022 dan untuk mengoptimalisasi penggunaan Sistem Aplikasi Penilaian Obesrvasi terhadap calon PPPK JF guru oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru Senior secara online, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabuoaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Akun Penilaian Observasi PPPK JF Guru di Kabupaten Buleleng (30/9/22).


Turut hadir dalam pelaksanaan sosialisasi ini Kepala disdikpora Kabupaten Buleleng Made Astika S.Pd., M.M Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Buleleng  I Gede Wisnawa S.H, didampingi oleh Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P


Kepala Dinas BKPSDM menyampaikan, sesuai SK penetapan kebutuhan PPPK oleh Menpan-RB No. 546 tahun 2022 yang salah satu alokasi formasinya berasal dari tenaga gurusejumlah 843 orang. Alokasi formasi ini tersebar pada 377sekolah baik sekolah TK, SD maupun SMP di lingkungan pemerintah kabupaten Buleleng. Dari 843 alokasi formasi terdiri dari prioritas  1 sejumlah 177 orang yang dimana sudah lulus passing grade  pada tahap seleksi PPPK 2021  yang dimana sudah langsung dilaksanakan penempatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan formasinya, prioritas 2 sejumlah 2 untuk eks  THK2, dan prioritas 3 sejumlah 664 yang dimana masa kerja minimal 3 tahun.


Berdasarkan keputusan Kemendikbudristek nomor 349, pemerintah diharuskan untuk membentuk panitia seleksi PPPK instansi daerah yang dimana susunan keanggotaan. PJ Bupati Buleleng sebagai pengarah, Penanggung jawab dari Sekretaris Daerah Buleleng, Ketua dari Kepala BKPSDM Buleleng , Sekretaris Kepala Disdikpora Buleleng , 7 anggota dari BKPSDM dan Disdikpora Buleleng, dan Tim penilai dari Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah , Dan Guru Senior di masing-masing satuan pendidikan di kabupaten Buleleng.


Lanjut dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng  menyampaikan, Penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dilaksanakan kepada peserta calon PPPK dari prioritas 2 dan prioritas 3. Tim penilai melakukan kepada calon PPPK melalui aplikasi SIM Penilai yang merupakan sistem dari Kemendikbud. Tim penilai melaksanakan tugasnya dengan beberapa komponen penilaian yang terdiri dari kompetensi, kinerja dan wawancara yang semua dilakukan akan ditentukan pada satu titik lokasi penilaian yang akan ditentukan lebih lanjut. Setelah tim penilai melakukan penilaian kepada  calon PPPK,  maka nilai akan diakumulatifkan dan nilai terakhir akan dilaksanakan oleh kepala Disdikpora dan Kepala BKPSDM untuk memberikan penilaian terhadap kinerja dan latar belakang data pelamar calon PPPK.


Harapannya, tahapan ini bisa terlaksana secara lancar dan memberikan dampak postif kepada calon PPPK tahun 2022 nantinya.