(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

SOSIALISASI PEMANFAATAN AKUN BELAJAR.ID MENUJU PLATFORM MERDEKA MENGAJAR JENJANG SEKOLAH DASAR (SD) KABUPATEN BULELENG

Admin disdikpora | 14 Maret 2022 | 276 kali

SOSIALISASI PEMANFAATAN AKUN BELAJAR.ID MENUJU PLATFORM MERDEKA MENGAJAR JENJANG SEKOLAH DASAR (SD) KABUPATEN BULELENG

Singaraja, Senin 14 Maret 2022 | DISDIKTODAY

Dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolpgi (Kemendikbudristek) mengembangankan platform Merdeka Mengajar. Untuk mengakses platform Merdeka Mengajar tersebut, guru harus mengaktivkan Akun Pembelajaran atau Akun Belajar.Id. Berkenaan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melalui Bidang PSD Seksi Kurikulum SD menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Pemanfaatan Akun Belajar.Id Menuju Platform Merdeka Mengajar Jenjang Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Buleleng secara daring”



Seijin Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang GTK, I Nyoman Sutama, S.Pd, M.Pd. bersama Kabid PSD, Dra. Made Asri Suparmi. Dalam arahannya disampaikan bahwa untuk menuju Merdeka Mengajar para Guru SD utamanya jangan pernah ragu untuk belajar terus kemampuan profesionalismenya untuk pemulihan pembelajaran di masa pendemi covid-19. Selanjutnya disampaikan juga bahwa Akun Pembelajaran atau Belajar.Id akan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam mengembangkan kapasitas mengelola pembelajaran. Sejalan dengan hal tersebut Kepala Bidang PSD, Dra. Made Sri Suparmi menambahkan bahwa Akun Pembelajaran atau Belajar.Id wajib diaktivasi oleh Guru guna dapat memanfaatkan berbagai macam platform Merdeka Mengaja. Platform Merdeka mengajar dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan pengelolaan manajemen kelas dalam hal pembelajaran dan asesmen.



Selanjutnya secara teknis bagaimana pemanfaatan Akun Belajar.Id menuju Merdeka Mengajar jenjang SD Kabupaten Buleleng disampaikan oleh Kepala Seksi Kurikulum SD, I Ketut Agus Susilawan, S.Pd, M.Pd. Terdapat beberapa penjelasan teknis penting yang disampaikan yaitu: 1) Bagaimana tata cara memperoleh akun Belajar.Id, 2) Bagimana Mengaktivkan Akuan Belajar.Id,, Manfaat Akun Belajar.Id, dan 4) Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Akun Belajar.Id