(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA BULELENG HADIRI MONITORING PELAKSANAAN IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PROVINSI BALI

Admin disdikpora | 10 Juni 2021 | 380 kali

KADISDIKPORA BULELENG HADIRI MONITORING PELAKSANAAN IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PROVINSI BALI

 

Denpasar, Kamis, 10 Juni 2021 l DISDIKTODAY

 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M., menghadiri kegiatan Sosisalisasi Monitoring Pelaksanaan Implementasi Antikorupsi Provinsi Bali  bertempat di Ruang Rapat GTK Disdikpora  Provinsi Bali. 

 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Disdikpora  Provinsi Bali yang dalam kesempatan ini dihadiri oleh Sekretaris Disdikpora Provinsi Bali, I Ketut Sudarma, S. Sos. Dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa pendidikan anti korupsi ini sangat penting ditanamkan pada anak sejak dini dengan menyasar sekolah-sekolah dan satuan pendidikan dalam penerapannya. Usai arahan dan sambutan dari Sekretaris Disdikpora Provinsi Bali, kegiatan dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK. Dalam kesempatan ini beliau sangat mengharapkan pendidikan anti korupsi ini menjadi insersi materi pada mata pelajaran yang sudah ada atau sebagai muatan lokal di pendidikan dasar dan dimasukkan dalam kurikulum di sekolah. 

 

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng pada kesempatan ini menjelaskan implementasi pendidikan anti korupsi yang sudah dilaksanakan di buleleng, salah satunya adalah pembagian buku anti korupsi kepada seluruh satuan pendidikan baik SD maupun SMP yang ada di kabupaten buleleng secara gratis. Disamping itu juga dipaparkan kegiatan Lomba Cerdas Cermat Anti Korupsi, yang sudah rutin dilaksanakan dengan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Buleleng melalui program Jaksa Masuk Sekolah.

 

Di akhir sesi pertemuan disampaikan paparan penggunaan aplikasi Jaga.Id oleh Bapak Ramah Handoko yang merupakan salah satu tim jejaring pendidikan anti korupsi KPK. Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat membantu peran masyarakat dalam memantau, mengusulkan dan melaporkan segala bentuk kegiatan pendidikan anti korupsi yang sudah dilaksanakan di satuan pendidikan masing-masing.