(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG IKUTI BIMTEK PENGUATAN PENDIDIKAN INKLUSIF

Admin disdikpora | 19 Oktober 2023 | 1008 kali

DISDIKPORA  BULELENG IKUTI BIMTEK PENGUATAN PENDIDIKAN INKLUSIF  


Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023 l DISDIKTODAY

Mewakili Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, hadir Widya Prada  Ahli Muda, Subkor Peserta Didik PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, S.P., M.Pd., dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Pendidikan yang Inklusif dan Sosialisasi Terkait Penyediaan Akomodasi Yang Layak dan Unit Layanan Disabilitas bertempat di Holyday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada dari tanggal 16 sampai dengan  19 Oktober 2023.


Secara resmi kegiatan dibuka oleh Direktur PMPK Aswin Wihdiyanto, ST. MA Direktorat  Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus. Dalam kesempatan ini dirinya menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif di daerah, PDM-12 transformasi pendidikan khusus perlu didukung oleh daerah sehingga layanan  bagi ABK/Disabilitas bisa terlayani melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD)


Selain itu, disampaikan juga penerapan akomodasi yang layak harus memperhatikan beberapa hal termsuk standar nasional pendidikan, pembentukan, tugas, dan fungsi unit layanan disabilitas, sumber daya manusia, layanan, sarana dan prasarana, pelaporan dan pengawasan, serta pemantauan dan evaluasi. Dengan demikian setiap pemerintah daerah Wajib Memfasilitasi Pembentukan Unit  Layanan Disabilitas seperti yang telah diamanahkan oleh Undang-Undang.


Seusai acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan  Sosialisasi Permendikbud Ristek no.48 Tahun 2023 tentamg Akomodasi Yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Perguruan Tinggi, Peran Pengawasan KND dalam pembentukan ULD, Peran Menko PMK dalam Koordinasi antar Kementrian dan Lembaga dalam Pembentukan Layanan Disabilitas, Kebijakan Rekrutmen Pegawai pada Unit Layanan Disabilitas, Kebijakan Pendirian Unit Layanan Disabilitas sebagai Penjaminan HAM Penyandang Disabilitas, dan   Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Pemerintah Daerah.


Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam kesempatan ini diantaranya Pendidikan Inklusif Belum Dikenal Luas,  Kekurangan Guru Pendidikan Khusus Inklusif, Tantangan kewenangan di Pemerintah Daerah dan Belum ada Referensi /Kerangka Kurikulum Pendidikan Inklusif.


Selain itu,  Widya Prada Ahli Muda, Subkor Peserta Didik PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, S.P., M.Pd.menyampaikan saran agar pemerintah mengadakan pelatihan bagi guru formal yang menangani  pendidikan inklusif pada satuan pendidikan paud, Pendisikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.  Berikutnya juga disampaikan agar pemerintah pusat memperhatikan pendukung sarana prasarana dan yang terakhir surat kepada Gubenur maupun Bupati terkait pembentukan ULD sehingga di Daerah bisa membentuk ULD sesuai dengan Harapan dan Akomodasi yang layak untuk peserta didik Disabilitas.