(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PROGRAM SATU REKENING SATU PELAJAR, SATUAN PENDIDIKAN LAKUKAN VERIFIKASI

Admin disdikpora | 15 Agustus 2024 | 726 kali

PROGRAM SATU REKENING SATU PELAJAR,  SATUAN PENDIDIKAN LAKUKAN VERIFIKASI 


Singaraja, Kamis 15 Agustus 2024 l DISDIKTODAY 

Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung yang jatuh pada tanggal 20 Agustus 2024, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Melakukan  verifikasi menyasar peserta didik di beberapa Satuan Pendidikan jenjang SMP.


Kegiatan ini merupakan implementasi program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terhadap satuan pendidikan (sekolah) tingkat SD, dan SMP. 


Sehubungan dengan hal tersebut, dari laporan Kasi Kurikulum dan Peserta Didik SMP, I Nyoman Yasa, S.Pd.,M.M., menyampaikan bahwa  ada 3 sekolah dari jenjang SD dan 3 sekolah dari jenjang SMP yang melakukan koordinasi dengan Bank terkait diantaranya  SD N  1 Banjar Jawa dengan Bank Buleleng 45,  SD 2 N Banyuning dengan Bank Buleleng 45 dan SD  4 N Kampung  Baru dengan Bank Nusamba Kubutambahan. Sementara itu, untuk jenjang SMP diantaranya SMPN 4 Singaraja dengan BPD Bali, SMPN 1 Singaraja dengan BPD Bali dan SMP N 2 Singaraja  dengan BPD Bali.

 

Adapun kriteria Implementasi program KEJAR terbaik tahun 2024 seperti halnya Adanya perjanjian kerja sama (MoU) antara pihak sekolah dengan bank, Keaktifan dalam menyelenggarakan Bank Goes to School, Persentase kepemilikan rekening pelajar dengan jumlah seluruh siswa di sekolah, Implementasi adanya agen Laku Pandai atau agen SimPel di sekolah dan Inisiasi gerakan hari menabung.


Sementara itu untuk  Apresiasi tersebut akan dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Bali pada tanggal 20 Agustus 2024.