(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA GELAR RAKOR DAN SOSIALISASI PELAKSANAAN DAK FISIK BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2024 JENJANG SD

Admin disdikpora | 25 Juni 2024 | 958 kali

DISDIKPORA GELAR RAKOR DAN SOSIALISASI PELAKSANAAN DAK FISIK BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2024 JENJANG SD


Singaraja, Selasa, 25 Juni 2024  l DISDIKTODAY

Dalam rangka persiapan pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2024, Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Bidang Pembinaan Sekolah Dasar melalui Seksi Kelembagaan Dan Sarpras SD melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2024 jenjang SD kepada Sekolah Sasaran Penerima DAK 2024, bertempat di Aula Korwil Kecamatan Buleleng. Seijin Kepala Dinas Dikpora, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarpras SD Gede Bani Purbawa, ST., M.Si membuka kegiatan dan memberikan materi sosialisasi dan melaksanakan koordinasi dengan para Kepala Sekolah dan Komite yang hadir dalam kegiatan ini. Hadir dalam kegiatan ini Koordinator Wilayah Disdikpora Kecamatan Se Kabupaten Buleleng (yang mewakili), 28 Kepala Sekolah dan Komite Sekolah sasaran penerima DAK Fisik 2024, dan Konsultan Perencanaan.


Kegiatan telah berlangsung dengan pemaparan teknis pelaksanaan DAK tahun 2024 dari Kasi Kelembagaan dan Sarpras SD dan Konsultan Perencanaan terkait proses DAK mulai dari tahapan pengusulan sampai serah terima pekerjaan, dan ditutup dengan kegiatan diskusi.


Dalam sesi diskusi Ada beberapa poin yang menjadi bahan diskusi yang disampaikan oleh peserta baik dari kepala sekolah maupun komite sekolah, diantaranya yang pertama  terkait SK atau Berita Acara Penghapusan aset mess yang sudah rusak yang sudah diusulkan oleh sekolah sebagai lokasi rencana pembangunan, yang sampai saat ini belum keluar sehingga pihak sekolah yang sudah siap untuk melakukan pembongkarang belum bisa melakukan eksekusi.Kedua Pemakaian air dan listrik dalam proses pelaksanaan pekerjaan yang nantinya akan digunakan oleh pihak pelaksana pekerjaan dan pelaporannya pada pelaporan penggunaan dana BOS.Ketiga Biaya upacara pemlaspas bangunan dan keempat batasan Peran serta pihak sekolah dan Komite dalam mengawal pelaksanaan pembangunan.


Semua poin tersebut telah diskusikan dan dipahami oleh peserta kecuali terkait kepastian keluarnya SK atau Berita Acara penghapusan aset mes yang masih menunggu dan akan dikoordinasikan lagi dengan pihak terkait Disdikpora.

 

Di sela - sela kegiatan, ditengah jadwal kegiatan yang padat, hadir Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Asrtika, S.Pd., M.M., menyempatkan bekenan menghadiri kegiatan untuk menyapa dan memberikan pengarahan kepada semua sekolah dan komite yang hadir. Bapak Kadis menyampaikan pesan kepada semuanya untuk bersama sama mengawal program pelaksanaan DAK Fisik 2024 ini dengan sebaik baiknya demi kesuksesan program Pemerintah Daerah.