Disdikpora Buleleng Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Temuan Inspektorat dan Sosialisasi Program 5 Hari Belajar
Singaraja, Selasa 2 September 2025 l DISDIKTODAY
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mengadakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti temuan Inspektorat Daerah terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Rapat ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan instrumen Program 5 Hari Belajar di Kabupaten Buleleng tahun 2025.
Berdasarkan surat dari Inspektorat Daerah Nomor B.700/1580/IRBAN I-ITDA/VIII/2025 yang diterbitkan pada 19 Agustus 2025, Disdikpora Buleleng melalui Seksi Kurikulum dan Peserta Didik PAUD PNF menggelar pertemuan secara daring melalui aplikasi Zoom, yang berpusat di Aula Disdikpora pada Selasa, 2 September 2025.
Seijin Plt. Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng hadir Kepala Bidang Pembinaan PAUD PNF, Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd.Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan beberapa arahan penting. Pertama, ia menekankan agar pengelolaan Dana BOSP disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025, serta Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025.
Ia juga menyoroti beberapa perubahan pokok dalam pengelolaan dana, seperti Anggaran honor bagi satuan pendidikan negeri sebesar 20% dan swasta 40%, Penyediaan buku untuk pengembangan perpustakaan dan pojok baca minimal 10% dan Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20%.
Selain itu, Komang Sudarsana mengingatkan agar satuan pendidikan menyusun Anggaran Kegiatan dan Belanja Satuan Pendidikan (ARKAS) berdasarkan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD). Ia berharap, melalui sosialisasi ini, semua satuan pendidikan PAUD dan kesetaraan di Buleleng dapat memahami dan menyesuaikan RKAS sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Smenetara itu, Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, S.P., M.Pd. dalam kegiatan tersebut. Ia menambahkan bahwa rapat koordinasi ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Pengawas TK, Penilik se-Kabupaten Buleleng, Kepala Satuan PAUD negeri dan swasta, Kepala SPNF SKB Buleleng, dan Kepala PKBM se-Kabupaten Buleleng. Pengawas TK hadir sebagai narasumber untuk Program 5 Hari Belajar.
Lebih lanjut, seluruh satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) untuk lebih memperhatikan dan mempelajari temuan Inspektorat sebagai pedoman bersama. Secara teknis, materi ini kemudian disampaikan oleh operator Markas PAUD dan Kesetaraan, Ni Luh Eka Agustini.
Sementara itu, untuk satuan PAUD negeri dan swasta yang telah mengajukan usulan, Pengawas TK memberikan sosialisasi mendalam mengenai instrumen Program 5 Hari Belajar, memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan.